SuaraJatim.id - Sungguh kejam aksi yang dilakukan Siti Nafisa, warga Dusun Sromo Barat, Desa Pacar Keling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Perempuan 28 tahun tersebut tega membentur-benturkan kepala Musliha (64) yang masih tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/12/2024). Pelaku menganiaya korban karena ingin merebut kalungnya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Achmad Doni Meidianto mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku datang ke rumah korban bermaksud membeli jajan sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Kronologi Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dianiaya Orang Tuanya Berujung Meninggal Dunia
“Tersangka ini melakukan aksinya terbilang nekat. Karena saat melakukan aksinya, pelaku mengunci pintu rumah korban dan mendorong korban hingga terjatuh,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Selasa (31/12/2024).
Korban yang tersungkur lantas dibekap mulutnya dan ditarik kalungnya. Namun, sang pemilik rumah melakukan perlawanan.
Pelaku kemudian mencekik leher korban dengan tangan kosong dan kerudung, bahkan membenturkan kepala korban ke lantai berkali-kali.
Korban sempat teriak minta tolong. Tetangga yang mendengarnya lantas mendatangi rumah Musliha. Mengetahui adanya penganiayaan, warga mengejar pelaku dan menangkapnya.
Warga yang menangkapnya lantas menggeledah pelaku. Hasilnya, ditemukan kalung emas milik korban di saku baju tersangka.
Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Pembacokan Pria di Pamekasan: Masalah Percintaan
Sementara itu, korban mengalami luka memar di mata kanan dan luka lecet di dahi atas kepala akibat kejadian tersebut. Pelaku lalu diserahkan kepada Ketua RT setempat sebelum akhirnya diamankan polisi.
Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa VeR korban, satu buah kalung emas beserta suratnya, dan satu buah kerudung milik korban. Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Saat ini, tersangka telah ditahan dan proses penyidikan lebih lanjut sedang berjalan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Trisha Anak Ferdy Sambo: Jadi Dokter Koas yang Sibuk Jaga saat Natal, Lady Aurellia Kena Sentil
-
Anak Yatim Digebuki Pemobil Arogan gegara Ditegur Abu Rokok, Lapor Polisi Tak Digubris
-
Pria di Deli Serdang Tewas Usai Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Ayah Chandrika Chika Sambangi Keluarga Korban Penganiayaan
Terpopuler
- Penggunaan Kata 'Para' Gibran Dibandingkan dengan 'Fon' Anies, Warganet: Baru Tau Kalau...
- Angelina Sondakh Dulu Dipenjara Berapa Tahun? Vonisnya Kini Dibandingkan dengan Kasus Harvey Moeis
- Sikap Gibran Tak Beri Sambutan Lagi Jadi Sorotan, Lebih Suka Diajak Selfie
- Pengumuman! Elkan Baggott Comeback
- Jay Idzes: Ini Gila, Saya Bermimpi....
Pilihan
-
Debut Mengecewakan di Proliga 2025, Sabina Altynbekova: Kami Gugup...
-
Keras! Menperin: Apple Cuma Cari Cuan di RI
-
Polemik Pendidikan Gratis Rudy-Seno, Dewan Kaltim: Jangan Korbankan Anggaran Sektor Lain
-
Pemprov Kaltim Turunkan Tarif PKB dan BBNKB, Terendah di Indonesia
-
Miliaran Rupiah Terpasang, ETLE Bontang Belum Berfungsi Setelah 2 Bulan
Terkini
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Beruntun di Surabaya: Tiba-Tiba Blank, Mabuk?
-
Harga Cabai Terpantau Masih Tinggi Usai Libur Nataru
-
Santri Banyuwangi yang Dikeroyok Seniornya Akhirnya Meninggal, Polisi: Kontruksi Kasusnya Berubah
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Satu Orang Meninggal
-
Viral! Angin Kencang Bikin Pengendara Berhenti di Tengah Suramadu: Kenapa Tidak Ditutup?