SuaraJatim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono lama di Nganjuk yang kini tidak terpakai lagi berubah fungsi menjadi tempat karaoke dan kos-kosan.
Penggunaan rumah sakit menjadi tempat karaoker dan kos-kosan tersebut viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @undercover.id.
RSUD Kertosono lama menjadi viral usai disidak anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. Terlihat dalam video yang beredar, kamar-kamar yang sebelumnya menjadi tempat pasien diubah tempat karaoke lengkap dengan layar televisi, mic, serta sofa.
Selain jadi tempat karaoke, eks RSUD Kertosono juga dipakai untuk kos-kosan serta warung.
Baca Juga: Bukan Cuma Maaf, Irenne Ghea Beri Pesan Menyentuh untuk Komunitas CB Nganjuk
Video viral itu mendapat banyak tanggapan dari warganet. Beberapa menyoroti perubahan tersebut. "Kreatif sih tapi," komentar @masfai********.
"Bisa pakai BPJS ngga," tulis akun @pacen******.
"Pembagian tidak rata,jdi bocor k'publik," komentar @irfanbi*******.
Kasat Pol PP Nganjuk, Suharono menyampaikan, perubahan menjadi tempat karaoke dan kos-kosan tersebut tidak memiliki izin. "Kami sampaikan, kegiatan di RSUD Kertosono lama ini tidak berizin, dan semuanya kita sepakati kepada calon pengelola. Bahkan, sudah ditindaklanjuti oleh Camat dan Lurah Banaran, serta sudah ada kesepakatan tanggal 21 Desember 2024 kemarin," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Jumat (3/1/2025).
Dia juga memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurutnya tidak boleh ada kegiatan di aset milik pemerintah.
Baca Juga: Ruang Rawat Inap di RSUD dr Mohammad Zyn Pamekasan Overload Sampai Bangun Tenda Darurat
Saat ditanya mengenai aktivitas tersebut yang sudah beredar di masyarakat serta telah diketahui Satpol PP, Suharono menyebut memang ada izin masuk untuk mengelolanya.
"Awalnya izin ke saya, untuk UMKM, tapi ternyata beda dengan peruntukannya," kata Kasatpol PP.
Sementara itu, Inspektur Nganjuk, Muhammad Yasin menyebutkan, izin terkait kegiatan di sini sudah masuk ke bupati. Akan tetapi ditolak karena ada rencana pengambangan rumah sakit jiwa pada 2025.
"Izin yang dibawa pengelola ditolak bupati, karena perencanaan di tahun 2025 ini, akan dibuat Rumah Sakit Jiwa," kata Muhammad Yasin.
Pihak Pemkab Nganjuk dalam waktu dekat akan merapikan aset tersebut. Tidak hanya itu, juga menjaga kerusakan dan kehilangan aset.
"Kalau ingin menempati aset pemerintah daerah, minimal harus izin terlebih dahulu, dikarenakan ada yang sistemnya sewa dalam penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut," cetus Yasin.
Sementara itu, Koordinator pengelola UMKM RSUD Kertosono lama, Totok Nuswantoro mengaku prihatin dengan keberadaan tempat karaoke di bekas rumah sakit itu. Ia membenarkan jika berniat mengubahnya untuk UMKM untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Koordinasi sudah dilakukan dengan pelaku UMKM dengan sistem pinjam atau sewa. Namun, ternyata izinnya ditolak oleh Bupati Nganjuk. "Intinya saya mengajukan melalui proses yang benar, hingga terahir tidak di acc oleh Pj Bupati," kata Totok.
Totok hanya berurusan dengan membersihkan RSUD agar terlihat bersih dan tidak terkesan angker. Kalau masalah lain-lainya tidak tahu menahu, karena tugasnya hanya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tentang proses izin pemanfaatan aset pemerintah.
"Sekali lagi saya tidak tahu, kalau untuk di lapangan kami tidak monitor. Intinya saya merawat mas. Terkait ada kamar itu memang tempat tidurnya bos, jangankan 9 kamar, ada 27 kamar bisa digunakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Israel Membela Serangan ke Rumah Sakit di Gaza, PBB dan WHO Kritik Keras
-
Lagu Batak Terpopuler, Cocok Untuk Karaoke Bersama Keluarga
-
Serangan Israel Membuat Layanan Kesehatan Gaza di Ambang Kehancuran
-
Israel Serbu Rumah Sakit Kamal Adwan! Tahan Direktur dan Tim Medis, Kini Nasibnya Mengkhawatirkan
-
Rumah Sakit di China Kembali Kewalahan Pasien 'Flu' Parah Mirip Covid-19
Terpopuler
- Eks Striker Barcelona Pengganti STY, Diumumkan Erick Thohir Hari Ini
- Datang ke Rumah Duka, Teh Novi Dapat Pesan dari Adik Alvin Lim: Saya Memaafkan
- Prank Awal Tahun? Shin Tae-yong Bukan Dipecat, Tapi Naik Jabatan Ini
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Respons Elkan Baggott usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI
Pilihan
-
Sayonara! Bukalapak Kini Resmi Tutup Lapak
-
Ini Instruksi Pj Gubernur Agar Hemat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
-
Geely Resmikan Operasi di Indonesia Januari Ini, Ini Mobil Pertamanya
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Pariwisata dan Ekraf Kaltim Untung Besar dari Magnet Baru Bernama IKN
Terkini
-
Perampokan di Driyorejo Gresik, Gerak-gerik Pelaku Terekam CCTV
-
Zulhas Kunjungi TPA Benowo: Saya Mendapatkan Jawaban Satu-satunya di Kota Surabaya
-
Rekam Jejak Brayan Angulo, Gelandang Serang Anyar Madura United
-
Ahli Gizi Soroti Program MBG: Hilang Satu Komponen Tak Bisa Disebut Makan Bergizi
-
Jombang Kembali Dilanda Banjir, Ponpes Darul Ulum Tergenang