SuaraJatim.id - Suprambodo bin Riyadi, hanya bisa menunduk lesu di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia disidang kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasus Suprambodo terungkap setelah Korban, Nur Badriah, kehilangan sepeda motor milik anaknya, Mohammad Arif Rahman Hakim, yang diparkir di depan rumah di Jalan Joyoboyo Belakang RT 08/RW 06, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya pada 17 Januari 2023.
Nur Badriah dalam persidangan menyebut sepeda motor anaknya hilang meskipun sudah dikunci setir. "Saya tahu motor itu dicuri setelah melihat rekaman CCTV kampung,” kata Nur Badriah saat persidangan kutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Selasa (8/1/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian diketahui jika pelakunya Suprambodo bin Riyadi.
Suprambodo menjadi buronan kepolisian. Petugas nyaris terkecoh dengan terdakwa yang menyamar sebagai manusia silver di Sidoarjo.
Namun, polisi yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya berhasil membongkar kedok Suprambodo dan menangkapnya.
Keberadaan terdakwa terungkap dari sinyal ponselnya. Keberadaanya tercium di Sidoarjo.
Dalam persidangan, Suprambodo mengakui semua perbuatannya. Melalui sambungan video call, ia menjelaskan modus operandi yang dilakukan saat mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi L-5142-GA.
“Benar, Yang Mulia. Saya menggunakan obeng untuk merusak kunci kontak motor itu. Setelah berhasil, motor tersebut saya jual seharga Rp1,5 juta,” kata Suprambodo.
Baca Juga: Zulhas Kunjungi TPA Benowo: Saya Mendapatkan Jawaban Satu-satunya di Kota Surabaya
Terdakwa ini menjalankan aksinya dengan membawa obeng sebagai alat untuk mempermudah pencurian. Suprambodo beraksi dengan berkeliling mencari mangsa. Setelah memastikan lingkungan sekitar sepi, dia lalu merusak kunci kotak dan membawa kabur motornya.
Suprambodo terancam pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP atas kasus pencurian yang dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas