SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial UK, mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi pada 23 Januari 2025.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku berinisial RTH alias A (32) yang merupakan suami siri korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku membunuh korban karena sakit hati.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka motifnya adalah pertama korban ini ada ada sakit hati dan cemburu, cemburu karena diketahui korban memasukkan laki-laki lain dalam kos korban. Padahal di luar tersangka di sekitar kos mengakui sebagai suami siri korban,” ujarnya, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Jember, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Cara Sadis
Selain itu, Farman juga mengungkapkan jika pelaku sakit hati terhadap omongan korban.
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, diketahui pelaku sakit hati karena korban pernah mendoakan anak kandungnya menjadi pekerja seks komersial (PSK). “Korban pernah berucap bahwa dia mendoakan kalau anaknya sudah besar akan menjadi PSK. Itu membuat tersangka sakit hati,” tegasnya.
Korban tidak terima pelaku memiliki anak kedua. UK pernah meminta RTH untuk menghilangkannya. Kemudian korban sering meminta uang kepada pelaku. "Korban sering meminta uang terhadap pelaku. Saat pertemuan di hotel Kediri, Tersangka sudah menyiapkan uang satu juta untuk diberikan kepada korban," katanya.
Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan beserta mutilasi. Pihaknya sedang menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya. Sebab, berdasarkan rekaman CCTV diketahui ada dua orang yang diduga berperan dalam peristiwa berdarah itu.
Farman menyampaikan, selain menangkap RTH atau A, pihaknya juga mengamankan satu orang lagi yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui perannya.
Baca Juga: Rekam Jejak Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi, Ternyata Penjual Mobil Bodong
“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan (satu orang lainnya) masih kerabat dari tersangka. Dia dimintai tolong untuk ngedrop (mengantar) tersangka ke rumah neneknya di daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong,” ujarnya.
Kejadian pembunuhan dan mutilasi dilakukan RTH pada tanggal 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri. Selanjutnya pelaku membuang beberapa potongan tubuh korban di beberapa daerah hingga tanggal 23 Januari 2025.
“Mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 Januari pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 Januari pembuangan tahap kedua terhadap kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang,” katanya.
Farman mengemukakan tersangka tidak langsung membuang kepala UK saat itu juga karena di belakang mobil ada sepeda motor, sehingga dikhawatirkan dicurigai.
Polda Jatim telah menetapkan RTH sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal (hukuman) mati atau (penjara) seumur hidup," kata Farman. [Antara]
Berita Terkait
-
Soal Pemerasan AKPB Bintoro Rp20 Miliar, Prodia Tepis Anak Bos Perusahaan Terlibat Kasus Pembunuhan
-
Kapolres Jaksel Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro: Aneh, Sangat Lama
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Sadis! Ini Kronologi Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Inapkan Potongan Tubuh di Rumah Nenek
-
Terkuak Motif Uswatun Khasanah Dimutilasi, Suami Siri Ngaku Sakit Hati Putrinya Disumpahi jadi PSK
Terpopuler
- Diajak Umrah Ivan Gunawan, Ruben Onsu Ternyata Lahir dari Ibu Berdarah Arab
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Janji Gibran soal Hilirisasi Digital Ditagih Pengamat Kripto, Netizen: Mana Dia Paham?
- Ronald Koeman: Saya Memilih Gerald Vanenburg
- Potret Rumah Reino Barack dan Syahrini di Jepang: Old Money, tapi Hunian Diledek Biasa Saja
Pilihan
-
Gak Pake Mahal! Explore Jakarta Naik KRL, Cek Destinasi dan Biayanya
-
Kebiasaan Buruk PSSI Mulai Terendus Warganet: Federasi Lucu...
-
Pedagang Kantin Mengeluh, MBG di Samarinda Dinilai Belum Berikan Dampak Positif ke UMKM
-
45 Ucapan Isra Miraj yang Inspiratif dan Penuh Hikmah, Cocok untuk Status dan Caption!
-
Rp 28 Juta dalam 5 Hari: Efisiensi Anggaran MBG di Samarinda Dipertanyakan
Terkini
-
Viral Pegawai SPBU Surabaya Dikeroyok Gegara Minta Tak Merokok, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Trik Licik Kakek di Surabaya, Cabuli Anak Tetangga dengan Kedok Minyak Pembesar Payudara
-
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Mojokerto 'Sulap' Jalan bak Kebun Pisang
-
Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember, Benarkah Karena Depresi dan Kecanduan Game Online?
-
Fakta-Fakta Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi: 3 Tahun Menjalin Hubungan Tapi Tak Pernah Menikah