SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial UK, mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi pada 23 Januari 2025.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku berinisial RTH alias A (32) yang merupakan suami siri korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku membunuh korban karena sakit hati.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka motifnya adalah pertama korban ini ada ada sakit hati dan cemburu, cemburu karena diketahui korban memasukkan laki-laki lain dalam kos korban. Padahal di luar tersangka di sekitar kos mengakui sebagai suami siri korban,” ujarnya, Senin (27/1/2025).
Selain itu, Farman juga mengungkapkan jika pelaku sakit hati terhadap omongan korban.
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, diketahui pelaku sakit hati karena korban pernah mendoakan anak kandungnya menjadi pekerja seks komersial (PSK). “Korban pernah berucap bahwa dia mendoakan kalau anaknya sudah besar akan menjadi PSK. Itu membuat tersangka sakit hati,” tegasnya.
Korban tidak terima pelaku memiliki anak kedua. UK pernah meminta RTH untuk menghilangkannya. Kemudian korban sering meminta uang kepada pelaku. "Korban sering meminta uang terhadap pelaku. Saat pertemuan di hotel Kediri, Tersangka sudah menyiapkan uang satu juta untuk diberikan kepada korban," katanya.
Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan beserta mutilasi. Pihaknya sedang menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya. Sebab, berdasarkan rekaman CCTV diketahui ada dua orang yang diduga berperan dalam peristiwa berdarah itu.
Farman menyampaikan, selain menangkap RTH atau A, pihaknya juga mengamankan satu orang lagi yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui perannya.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Jember, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Cara Sadis
“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan (satu orang lainnya) masih kerabat dari tersangka. Dia dimintai tolong untuk ngedrop (mengantar) tersangka ke rumah neneknya di daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong,” ujarnya.
Kejadian pembunuhan dan mutilasi dilakukan RTH pada tanggal 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri. Selanjutnya pelaku membuang beberapa potongan tubuh korban di beberapa daerah hingga tanggal 23 Januari 2025.
“Mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 Januari pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 Januari pembuangan tahap kedua terhadap kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang,” katanya.
Farman mengemukakan tersangka tidak langsung membuang kepala UK saat itu juga karena di belakang mobil ada sepeda motor, sehingga dikhawatirkan dicurigai.
Polda Jatim telah menetapkan RTH sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal (hukuman) mati atau (penjara) seumur hidup," kata Farman. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Jumpa Masyarakat Kepulauan Riau Asal Jatim: Ajak Bangun Daerah Rantau
-
BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Emas untuk Dorong Pertumbuhan 2025
-
Mengelabui Tetangga! Begini Cara Sindikat Rokok Ilegal Beroperasi di Madiun
-
Kronologi Mobil Suzuki Karimun Terbakar di Sumenep Saat Diservis Pemiliknya, Korban Terluka!
-
Banjir Lahar Semeru Terjang Pemukiman Warga Lumajang, Ratusan KK Mengungsi ke Perbukitan