SuaraJatim.id - Tertangkapnya pelaku mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi mengungkap sejumlah fakta.
Pelaku atas nama Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) diketahui merupakan pengurus aktif perguruan silat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering berhubungan dengan pihak Polres Tulungagung.
“Hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Ia juga anggota dari LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (27/1/2025).
Farman juga mengungkap jika pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara 3 tahun. Namun, keduanya tidak pernah menikah siri. “Dari hasil penyelidikan, antara korban dan tersangka tidak pernah terjadi pernikahan siri,” tegasnya.
Pelaku hanya mengaku sebagai suami siri untuk mengelabuhi tetangga kos korban karena kerap menginap.
Sementara itu, kronologi pembunuhan sadis terjadi pada Tanggal 19 Januari 2025.
“Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala," kata Farman dikutip dari Antara.
Pelaku awalnya janjian dengan korban pada Minggu (19/1/2025) di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung pada pukul 17.00 WIB.
Kemudian keduanya menuju di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri malam harinya. Namun, keduanya terlibat cekcok saat itu.
Baca Juga: Sakit Hati Karena Apa? Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi
Disampaikan Farman, pelaku yang emosi sempat mencekik lehernya. Korban yang mencoba berontak justru terjatuh dan kepalanya membentur lantai.
Korban pingsan dan hidungnya mengeluarkan darah. Kerasnya benturan diduga menjadi penyebabnya. Pelaku menunggu sampai pukul 23.30 WIB, akan tetapi korban tidak kunjung siuman. Hingga akhirnya Antok yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka
menghubungi rekannya untuk mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.
Namun, baru barang-barang tersebut baru diambil pada 20 Januari 2025. Saat mengambil koper, tali pramuka, dan kantong plastik itu, pelaku mampir ke minimarket untuk membeli pisau.
Pisau tersebut yang belakangan diketahui dipakai untuk memutilasi korban.
Selanjutnya pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Waktu itulah pelaku mencoba memasukkan korban ke dalam koper, akan tetapi tidak cukup. Hingga akhirnya diputuskan untuk memotong kepala, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Emil Dardak Sakit Apa? Hari Ini Mulai Kerja
-
7 Rahasia Dahsyat di Balik Surah Yasin Ayat 9: Pelindung Diri dari Segala Bahaya
-
Dubes Rusia Temui Khofifah di Surabaya, Siap Jalin Kolaborasi Maritim dan Pendidikan
-
Dompet Kering di Akhir Bulan? Ada DANA Kaget, Ini Cara Klaimnya
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga