SuaraJatim.id - Tertangkapnya pelaku mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi mengungkap sejumlah fakta.
Pelaku atas nama Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) diketahui merupakan pengurus aktif perguruan silat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering berhubungan dengan pihak Polres Tulungagung.
“Hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Ia juga anggota dari LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (27/1/2025).
Farman juga mengungkap jika pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara 3 tahun. Namun, keduanya tidak pernah menikah siri. “Dari hasil penyelidikan, antara korban dan tersangka tidak pernah terjadi pernikahan siri,” tegasnya.
Pelaku hanya mengaku sebagai suami siri untuk mengelabuhi tetangga kos korban karena kerap menginap.
Sementara itu, kronologi pembunuhan sadis terjadi pada Tanggal 19 Januari 2025.
“Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala," kata Farman dikutip dari Antara.
Pelaku awalnya janjian dengan korban pada Minggu (19/1/2025) di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung pada pukul 17.00 WIB.
Kemudian keduanya menuju di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri malam harinya. Namun, keduanya terlibat cekcok saat itu.
Baca Juga: Sakit Hati Karena Apa? Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi
Disampaikan Farman, pelaku yang emosi sempat mencekik lehernya. Korban yang mencoba berontak justru terjatuh dan kepalanya membentur lantai.
Korban pingsan dan hidungnya mengeluarkan darah. Kerasnya benturan diduga menjadi penyebabnya. Pelaku menunggu sampai pukul 23.30 WIB, akan tetapi korban tidak kunjung siuman. Hingga akhirnya Antok yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka
menghubungi rekannya untuk mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.
Namun, baru barang-barang tersebut baru diambil pada 20 Januari 2025. Saat mengambil koper, tali pramuka, dan kantong plastik itu, pelaku mampir ke minimarket untuk membeli pisau.
Pisau tersebut yang belakangan diketahui dipakai untuk memutilasi korban.
Selanjutnya pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Waktu itulah pelaku mencoba memasukkan korban ke dalam koper, akan tetapi tidak cukup. Hingga akhirnya diputuskan untuk memotong kepala, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
Terkini
-
Desain Kamar Tidur Anak dengan Furnitur Custom: Worth It Nggak, Sih?
-
Jatim Pecahkan Rekor! Khofifah Laporkan ke Prabowo: 100% Desa Punya Koperasi Merah Putih
-
Kemudahan Layanan Digital Dongkrak Pengguna BRImo Jadi 42,7 Juta, Tumbuh 21,2%
-
Saran DPRD Jatim untuk Koperasi Merah Putih, Lakukan Ini Agar Sehat
-
AgenBRILink Makin Diandalkan, Volume Transaksi Capai Rp843 Triliun dalam Semester Pertama 2025