SuaraJatim.id - Tertangkapnya pelaku mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi mengungkap sejumlah fakta.
Pelaku atas nama Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) diketahui merupakan pengurus aktif perguruan silat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering berhubungan dengan pihak Polres Tulungagung.
“Hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Ia juga anggota dari LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (27/1/2025).
Farman juga mengungkap jika pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara 3 tahun. Namun, keduanya tidak pernah menikah siri. “Dari hasil penyelidikan, antara korban dan tersangka tidak pernah terjadi pernikahan siri,” tegasnya.
Pelaku hanya mengaku sebagai suami siri untuk mengelabuhi tetangga kos korban karena kerap menginap.
Sementara itu, kronologi pembunuhan sadis terjadi pada Tanggal 19 Januari 2025.
“Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala," kata Farman dikutip dari Antara.
Pelaku awalnya janjian dengan korban pada Minggu (19/1/2025) di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung pada pukul 17.00 WIB.
Kemudian keduanya menuju di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri malam harinya. Namun, keduanya terlibat cekcok saat itu.
Baca Juga: Sakit Hati Karena Apa? Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi
Disampaikan Farman, pelaku yang emosi sempat mencekik lehernya. Korban yang mencoba berontak justru terjatuh dan kepalanya membentur lantai.
Korban pingsan dan hidungnya mengeluarkan darah. Kerasnya benturan diduga menjadi penyebabnya. Pelaku menunggu sampai pukul 23.30 WIB, akan tetapi korban tidak kunjung siuman. Hingga akhirnya Antok yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka
menghubungi rekannya untuk mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.
Namun, baru barang-barang tersebut baru diambil pada 20 Januari 2025. Saat mengambil koper, tali pramuka, dan kantong plastik itu, pelaku mampir ke minimarket untuk membeli pisau.
Pisau tersebut yang belakangan diketahui dipakai untuk memutilasi korban.
Selanjutnya pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Waktu itulah pelaku mencoba memasukkan korban ke dalam koper, akan tetapi tidak cukup. Hingga akhirnya diputuskan untuk memotong kepala, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Erupsi Gunung Semeru Picu Hujan Abu di Lumajang, Warga Batuk dan Pilek
-
Mahasiswa Bondowoso Tewas di Rumah, Jasadnya Ditemukan Ayah
-
Gubernur Khofifah Hadiri Grand Final Marbot Soccer League, Pererat Persaudaraan Lewat Olahraga
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!