SuaraJatim.id - Tertangkapnya pelaku mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi mengungkap sejumlah fakta.
Pelaku atas nama Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) diketahui merupakan pengurus aktif perguruan silat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering berhubungan dengan pihak Polres Tulungagung.
“Hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Ia juga anggota dari LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (27/1/2025).
Farman juga mengungkap jika pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara 3 tahun. Namun, keduanya tidak pernah menikah siri. “Dari hasil penyelidikan, antara korban dan tersangka tidak pernah terjadi pernikahan siri,” tegasnya.
Pelaku hanya mengaku sebagai suami siri untuk mengelabuhi tetangga kos korban karena kerap menginap.
Sementara itu, kronologi pembunuhan sadis terjadi pada Tanggal 19 Januari 2025.
“Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala," kata Farman dikutip dari Antara.
Pelaku awalnya janjian dengan korban pada Minggu (19/1/2025) di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung pada pukul 17.00 WIB.
Kemudian keduanya menuju di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri malam harinya. Namun, keduanya terlibat cekcok saat itu.
Baca Juga: Sakit Hati Karena Apa? Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi
Disampaikan Farman, pelaku yang emosi sempat mencekik lehernya. Korban yang mencoba berontak justru terjatuh dan kepalanya membentur lantai.
Korban pingsan dan hidungnya mengeluarkan darah. Kerasnya benturan diduga menjadi penyebabnya. Pelaku menunggu sampai pukul 23.30 WIB, akan tetapi korban tidak kunjung siuman. Hingga akhirnya Antok yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka
menghubungi rekannya untuk mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.
Namun, baru barang-barang tersebut baru diambil pada 20 Januari 2025. Saat mengambil koper, tali pramuka, dan kantong plastik itu, pelaku mampir ke minimarket untuk membeli pisau.
Pisau tersebut yang belakangan diketahui dipakai untuk memutilasi korban.
Selanjutnya pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Waktu itulah pelaku mencoba memasukkan korban ke dalam koper, akan tetapi tidak cukup. Hingga akhirnya diputuskan untuk memotong kepala, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
-
Profil AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban Dicopot Kapolda Jatim dan Diperiksa Propam
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pembina Produktivitas dan Terbaik dari Menteri Ketenagakerjaan