SuaraJatim.id - Ruas jalan antardesa di Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto ditanami pohon pisang. Ini dilakukan sebagai bentuk protes warga atas kondisi jalan yang rusak parah.
Tak hanya rusak parah, jalan milik Pemkab Mojokerto ini juga berlumpur dan sudah puluhan tahun belum tersentuh perbaikan. Warga yang kesal, kemudian memilih cara lain untuk memprotes dengan menanam pohon pisang di sepanjang jalan.
Aksi nyata protes ini untuk mendorong Pemkab Mojokerto tidak menutup mata dan segera melakukan perbaikan jalan.
"Masak jalan puluhan tahun rusak parah tidak pernah jadi perhatian, tidak pernah diperbaiki," ucap salah seorang warga sembari menanam pohon pisang, Senin (27/01/2025).
Aksi tanam pohon pisang di jalan raya ini menarik perhatian pengendara yang melintas. Beberapa mereka memilih berhenti dan mengabadikan momen tersebut dan membagikan di media sosial.
Pasalnya, jalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Apalagi kerusakan yang terjadi tidak sekadar lubang-lubang besar layaknya galian c, jalan poros antardesa itu seperti kubangan lumpur saat musim hujan.
Sehingga menyulitkan pengendara melintas. Bahkan, beberapa pengendara sepeda motor kerap terjatuh karena terpeleset, utamanya di malam hari.
"Warga sering menyampaikan keluhannya, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami terpaksa melakukan ini agar tidak sampai mencelakakan pengendara lagi, agar jadi perhatian," beber Sokip warga lain.
Sokip menyebutkan, jalan tersebut sebenarnya akses utama bagi masyarakat jika hendak keluar desa. Baik akses menuju fasilitas kesehatan, pendidikan ataupun kerja ke pabrik. Sehingga kerusakannya sangat menggangu.
Baca Juga: Oplosan Maut Renggut 2 Nyawa di Mojokerto, Alkohol 70 Persen Dicampur Minuman Sachet
"Kerusakan yang dibiarkan terlalu lama tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga pada ekonomi masyarakat," sesalnya.
Warga pun berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan memperbaiki jalan ini.
"Kami hanya ingin jalan yang layak agar aktivitas kami tidak terganggu," pungkas Payadi, warga lainnya.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Khofifah Pastikan Penyelesaian Jelang H-7 Lebaran 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Pengelolaan Aset Dilakukan Profesional
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah