SuaraJatim.id - Peristiwa mengerikan terjadi di SPBU Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Minggu (2/2/2025) dini hari. Seorang pria bernama Ryo Robiansyah (30) tewas usai terlibat duel menggunakan celurit atau carok.
Korban meninggal dunia usai terlibat pertikaian dengan Nurul Arifin (25).
Kapolsek Klakah AKP Rudi Isyanto mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban dan adik pelaku yang diduga sedang mabuk terlibat perselisihan. "Mereka cekcok hingga terjadi penganiayaan. Adik pelaku lalu menelepon kakaknya, dan tak lama berselang, Nurul Arifin datang ke lokasi,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (3/2/2025).
Sampai di lokasi, pelaku langsung menghampiri korban Ryo yang saat itu sedang menjaga lapak gorengan milik istrinya.
“Pelaku datang dan bertanya siapa yang menganiaya adiknya. Korban mengakuinya, lalu keduanya terlibat duel carok hingga korban mengalami luka fatal,” kata AKP Rudi.
Korban mengalami luka serius di bagian pinggang dan langsung dilarikan ke RSUD Haryoto Lumajang. Namun, nahas nyawanya tidak tertolong.
Rudi menyampaikan, pihaknya yang mendapat laporan adanya korban meninggal diduga akibat dianiaya langsung melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama, pelaku Nurul Arifin diamankan di kediamannya di Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bilah celurit.
Kini, Nurul Arifin terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Tersangka dikenakan Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Baca Juga: Terulang Lagi, Nyawa Pelajar Melayang Diduga Akibat Ulah Oknum Gerombolan Pesilat
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan