SuaraJatim.id - Antrean panjang Elpiji 3 kg mengular di beberapa daerah. Perubahan sistem distribusi oleh Pertamina yang tak lagi menjual di pedagang eceran ditengarai menjadi penyebabnya.
Pertamina sebelumnya memutuskan untuk hanya menjual Elpiji 3 kg di tingkat pangkalan untuk mencegah kebocoran subsidi.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, subsidi Elpiji 3 kg tahun ini meningkat dari tahun lalu. Pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati alokasinya sebesar Rp87,6 triliun pada 2025, lebih tinggi dari 2024 yang hanya sebesar Rp85,6 triliun.
"Volume subsidi Elpiji 3 Kg tahun 2025 sebesar Rp8,17 juta ton," ujarnya dikutip, Senin (3/2/2025).
Said yang juga Ketua DPD PDIP Jatim itu meminta masyarakat tidak panik, sebab berdasarkan yang dianggarkan harusnya mencukupi.
Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah memperbaiki komunikasi terhadap kebijakan penyaluran Elpiji 3 kg. "Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung," katanya.
Mengenai perubahan sistem penjualan Elpiji 3 Kg, pemerintah dan Pertamina disarankan untuk mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli.
"Hendaknya program (penyaluran distribusi Elpiji) dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan di atas," katanya.
Terlepas dari itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil untuk bisa mendapatkan Elpiji 3 kg.
Baca Juga: BPH Migas Libatkan Pemprov Jatim untuk Awasi Distribusi BBM Subsidi
"Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak di timbun dan tidak di oplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing. Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos Elpiji 3 kg," katanya.
Berdasarkan data yang diterimanya, konsumsi Elpiji 3 kg memang mengalami peningkatan setiap tahun. Pertumbuhan rata-rata volume kebutuhan periode 2019 sampai 2022 sebesar 4,34 persen. Setelah diterapkan sistem registrasi konsumen kenaikan konsumsi melambat sekitar 3,14 persen dari 2022 ke 2023.
Namun, pengguna Elpiji 3 kg dilaporkan belum sesuai, masih lebih banyak ke kelompok yang mampu daripada rumah tangga dengan sosial ekonomi terendah. Belum lagi ditambah dengan penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum, seperti mengoplosnya ke non-subsidi.
"Hal ini terjadi karena tabung Elpiji 3 kg diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan non-subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan Elpiji subsidi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja