SuaraJatim.id - Antrean panjang Elpiji 3 kg mengular di beberapa daerah. Perubahan sistem distribusi oleh Pertamina yang tak lagi menjual di pedagang eceran ditengarai menjadi penyebabnya.
Pertamina sebelumnya memutuskan untuk hanya menjual Elpiji 3 kg di tingkat pangkalan untuk mencegah kebocoran subsidi.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, subsidi Elpiji 3 kg tahun ini meningkat dari tahun lalu. Pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati alokasinya sebesar Rp87,6 triliun pada 2025, lebih tinggi dari 2024 yang hanya sebesar Rp85,6 triliun.
"Volume subsidi Elpiji 3 Kg tahun 2025 sebesar Rp8,17 juta ton," ujarnya dikutip, Senin (3/2/2025).
Said yang juga Ketua DPD PDIP Jatim itu meminta masyarakat tidak panik, sebab berdasarkan yang dianggarkan harusnya mencukupi.
Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah memperbaiki komunikasi terhadap kebijakan penyaluran Elpiji 3 kg. "Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung," katanya.
Mengenai perubahan sistem penjualan Elpiji 3 Kg, pemerintah dan Pertamina disarankan untuk mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli.
"Hendaknya program (penyaluran distribusi Elpiji) dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan di atas," katanya.
Terlepas dari itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil untuk bisa mendapatkan Elpiji 3 kg.
Baca Juga: BPH Migas Libatkan Pemprov Jatim untuk Awasi Distribusi BBM Subsidi
"Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak di timbun dan tidak di oplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing. Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos Elpiji 3 kg," katanya.
Berdasarkan data yang diterimanya, konsumsi Elpiji 3 kg memang mengalami peningkatan setiap tahun. Pertumbuhan rata-rata volume kebutuhan periode 2019 sampai 2022 sebesar 4,34 persen. Setelah diterapkan sistem registrasi konsumen kenaikan konsumsi melambat sekitar 3,14 persen dari 2022 ke 2023.
Namun, pengguna Elpiji 3 kg dilaporkan belum sesuai, masih lebih banyak ke kelompok yang mampu daripada rumah tangga dengan sosial ekonomi terendah. Belum lagi ditambah dengan penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum, seperti mengoplosnya ke non-subsidi.
"Hal ini terjadi karena tabung Elpiji 3 kg diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan non-subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan Elpiji subsidi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi