"Di kamar kos tersangka, kami temukan 13 bungkus berisikan 10.323 butir ekstasi dengan berat total 3.444 gram atau hampir 3.5 kg beserta timbangan dan plastik klip," katanya.
Demi mengelabui petugas, BI berupaya menutupi obat keras dagangannya dengan kota kayu. Lalu, dimasukkan dalam karung bekas beras.
"Kami temukan di dalam kotak kayu warna coklat dan dibungkus dengan kantong bekas beras," ungkapnya.
Kepada petugas, BI mengaku sudah 2 kali mengedarkan narkoba sejak tahun 2023. Bahkan, ia nekat melakukan hal tersebut lantaran tergiur upah yang dijanjikan oleh bandar sebesar Rp 3 juta.
"Saat di tes urine, BI rupanya positif mengkonsumsi narkoba. Dari hasil penyelidikan terhadap TSK diduga barang berasal dari jaringan Pulau Jawa," paparnya.
Akibat ulahnya itu, para kurir hingga bandar narkotika yang dibekuk dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas