Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:52 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono didampingi Penjabat Bupati Nganjuk Sri Handoko membebaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) korban pasung di Jl. Kapten Tendean III, Dsn. Kartoharjo RT 03 RW 02 Ds Kartoharjo, Kec. Nganjuk Kabupaten Nganjuk, Selasa, (11/2/2025). (Dok: Pemprov Jatim)

"Tentu Pak Pj akan memperoleh laporan secara berkala, juga dinas sosial kabupaten kota dan disampaikan keluarganya," tegasnya.

Selain itu, Adhy juga memastikan bahwa pihak keluarga ODGJ korban pasung juga akan mendapatkan akses untuk mengetahui progress dari ODGJ yang tengah direhabilitasi. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga.

"Kita berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya," imbuhnya.

Ia berharap dengan dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan dalam waktu dekat bisa mewujudkan Jawa Timur bebas pasung.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy - Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Kabupaten Blitar, Dukung Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

"Kita doakan bahwa Jawa Timur bisa bebas dari pasung karena itu melanggar hak hak asasi manusia," katanya.

Load More