Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:52 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono didampingi Penjabat Bupati Nganjuk Sri Handoko membebaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) korban pasung di Jl. Kapten Tendean III, Dsn. Kartoharjo RT 03 RW 02 Ds Kartoharjo, Kec. Nganjuk Kabupaten Nganjuk, Selasa, (11/2/2025). (Dok: Pemprov Jatim)

Adhy menjelaskan, proses membebaskan ODGJ korban pasung ini tidak hanya dibebaskan dari pasung kemudian selesai. Tetapi ada beberapa tahapan seperti rehabilitasi medis di RSJ Menur dan rehabilitasi sosial di UPT milik Dinas Sosial Jatim hingga akhirnya ODGJ ini nanti bisa dikembalikan kepada keluarga.

"Kita tangani secara medis dulu setelah itu kita dengan rehabilitasi sosialnya ada di balai di dinas sosial ada UPT ya yang bisa menangani masalah itu, supaya bisa bersosialisasi kemudian ada perubahan-perubahan untuk ke arah menjadi lebih sehat dan mandiri," terangnya.

Lebih dari itu, Adhy menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan ODGJ korban pasung ini akan dibiayai oleh Pemprov Jatim. Sehingga tidak akan membebani keluarga dari ODGJ korban pasung tersebut.

"Dari mulai kita out reach ke sini kemudian rehabilitasi medis, kejiwaan sampai kepada rehabilitasi sosial itu menjadi tanggung jawab atau ditanggung oleh provinsi," ucapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy - Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Kabupaten Blitar, Dukung Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

Adhy juga menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko yang dinilai sangat membantu dalam proses ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan update perkembangan dari ODGJ korban pasung yang mendapatkan perawatan.

"Tentu Pak Pj akan memperoleh laporan secara berkala, juga dinas sosial kabupaten kota dan disampaikan keluarganya," tegasnya.

Selain itu, Adhy juga memastikan bahwa pihak keluarga ODGJ korban pasung juga akan mendapatkan akses untuk mengetahui progress dari ODGJ yang tengah direhabilitasi. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga.

"Kita berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya," imbuhnya.

Ia berharap dengan dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan dalam waktu dekat bisa mewujudkan Jawa Timur bebas pasung.

Baca Juga: Perubahan Nomenklatur dan Fokus Bisnis BUMD Jawa Timur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

"Kita doakan bahwa Jawa Timur bisa bebas dari pasung karena itu melanggar hak hak asasi manusia," katanya.

Load More