SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik-praktik yang mengarah pada perusakan moral. Karenanya, ia meminta jajaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberantas jika menemukan praktik perjudian, warung pangku maupun peredaran minuman keras (miras) ilegal.
"Surabaya ini kota yang penuh dengan kaidah agama, maka saya tidak ingin ada warung pangku di kota ini. Apapun itu, lawan. Karena ini sudah melanggar aqidah agama," ujar Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (12/2/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Eri meminta seluruh kepala perangkat daerah baik itu dinas, camat, maupun lurah, untuk memberikan tindakan tegas jika menemukan keberadaan warung pangku yang beroperasi di Kota Pahlawan.
Menurutnya, keberadaan warung pangku tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial di Kota Surabaya. Ia pun menegaskan para pemimpin di wilayah harus memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas mereka.
"Ketika perbuatan apapun yang melanggar agama, maka di situlah muncul kerusakan," tegasnya.
Selain mencegah keberadaan warung pangku, Eri juga menegaskan larangan peredaran minuman keras (miras) di luar tempat yang telah memiliki izin resmi.
"Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil atau di perumahan," pintanya.
Tidak hanya itu, Eri juga menekankan jajarannya untuk mencegah adanya praktik-praktik perjudian apapun di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
"Tidak ada judi di Surabaya, apakah itu judi burung dara (merpati) atau judi lainnya. Kalau ada, harus berani melawan," jelas dia.
Baca Juga: Gagal Buka Warung, Pria Lamongan Justru Temukan Hal Mengerikan di Dalamnya
Ia menekankan bahwa perbuatan yang melanggar agama dan hukum hanya akan membawa kerusakan bagi masyarakat. Karena itu, Eri meminta aparat pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menegakkan aturan ini.
"Saya tidak ingin ada warung pangku, tidak ingin ada perjudian, tidak ingin ada peredaran minuman keras yang dijual ilegal. Gandeng Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya," katanya.
Di samping warung pangku, judi dan miras, Wali Kota Eri kembali menginstruksikan agar pungutan liar (pungli) dan parkir liar di Kota Surabaya diberantas. "Saya tidak mau ada parkir liar dan pungutan liar di Surabaya, baik dari pegawai honorer atau PNS (Pegawai Negeri Sipil). Semua harus bersih," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Ubek-ubek Kantor BPN Mojokerto, KPK Amankan Gepokan Amplop Berisi Uang Pemohon Tanah
-
BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah
-
Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan
-
Muzakki Resmi Dicopot Usai Mundur: Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
-
Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia