SuaraJatim.id - Perseteruan Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan dengan sejumlah pedagang sayur keliling berakhir bahagia.
Bitner mencabut gugutan kepada pedagang sayur keliling yang dianggapnya sudah membuat warung kelontongnya sepi.
Pencabutan gugatan tersebut setelah dilakukan mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (12/2/2025). Dalam persidangan yang dilakukan di hari itu kemudian diputuskan pencabutan gugatan oleh majelis hakim.
"Bahwa pihak pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam telah saling setuju untuk dan bersepakat untuk mengakhiri dalam perkara nomor 4/Pdt.G/2025/PN Mgt secara damai dan kekeluargaan," ujar hakim seperti dilihat dalam video yang diunggah di akun Instagram @magetanbanget.
Dengan berakhir damai tersebut, maka gugatan Rp540 juta yang dilayangkan Bitner kepada lima orang, termasuk dua pedagang sayur keliling, Kepala Desa Pesu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketua rukun tetangga (RT) juga dicabut.
Kedua pedagang sayur langsung melakukan sujud syukur atas putusan tersebut.
Sebelumnya, Bitner menggugat dua pedagang sayur keliling karena menurutnya telah membuat omset toko kelontong yang sudah dibangunnya selama lima tahun turun drastis.
Bitner juga menggunat perangkat desa, mulai dari kepala desa, ketua BPD, dan RT, sebab dinilai tidak mengakomodasi keberatan terkait keberadaan pedagang tersebut.
Kisruh antara Bitner dengan pedagang sayur keliling ini sempat viral beberapa waktu lalu. Video perseteruan mereka tersebar di media sosial.
Baca Juga: Pria Tewas di Pinggir Jalan Desa Bapelle Sampang Dibunuh, Terungkap Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya