SuaraJatim.id - Perseteruan Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan dengan sejumlah pedagang sayur keliling berakhir bahagia.
Bitner mencabut gugutan kepada pedagang sayur keliling yang dianggapnya sudah membuat warung kelontongnya sepi.
Pencabutan gugatan tersebut setelah dilakukan mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (12/2/2025). Dalam persidangan yang dilakukan di hari itu kemudian diputuskan pencabutan gugatan oleh majelis hakim.
"Bahwa pihak pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam telah saling setuju untuk dan bersepakat untuk mengakhiri dalam perkara nomor 4/Pdt.G/2025/PN Mgt secara damai dan kekeluargaan," ujar hakim seperti dilihat dalam video yang diunggah di akun Instagram @magetanbanget.
Baca Juga: Pria Tewas di Pinggir Jalan Desa Bapelle Sampang Dibunuh, Terungkap Kronologinya
Dengan berakhir damai tersebut, maka gugatan Rp540 juta yang dilayangkan Bitner kepada lima orang, termasuk dua pedagang sayur keliling, Kepala Desa Pesu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketua rukun tetangga (RT) juga dicabut.
Kedua pedagang sayur langsung melakukan sujud syukur atas putusan tersebut.
Sebelumnya, Bitner menggugat dua pedagang sayur keliling karena menurutnya telah membuat omset toko kelontong yang sudah dibangunnya selama lima tahun turun drastis.
Bitner juga menggunat perangkat desa, mulai dari kepala desa, ketua BPD, dan RT, sebab dinilai tidak mengakomodasi keberatan terkait keberadaan pedagang tersebut.
Kisruh antara Bitner dengan pedagang sayur keliling ini sempat viral beberapa waktu lalu. Video perseteruan mereka tersebar di media sosial.
Berita Terkait
-
Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Viral Diduga Cekik Pramugari Wings Air
-
Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
-
Kejutan Ulang Tahun Nyeleneh, Pria Ini Diberi Sesajen Oleh Temannya
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya