SuaraJatim.id - Perseteruan Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan dengan sejumlah pedagang sayur keliling berakhir bahagia.
Bitner mencabut gugutan kepada pedagang sayur keliling yang dianggapnya sudah membuat warung kelontongnya sepi.
Pencabutan gugatan tersebut setelah dilakukan mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (12/2/2025). Dalam persidangan yang dilakukan di hari itu kemudian diputuskan pencabutan gugatan oleh majelis hakim.
"Bahwa pihak pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam telah saling setuju untuk dan bersepakat untuk mengakhiri dalam perkara nomor 4/Pdt.G/2025/PN Mgt secara damai dan kekeluargaan," ujar hakim seperti dilihat dalam video yang diunggah di akun Instagram @magetanbanget.
Dengan berakhir damai tersebut, maka gugatan Rp540 juta yang dilayangkan Bitner kepada lima orang, termasuk dua pedagang sayur keliling, Kepala Desa Pesu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketua rukun tetangga (RT) juga dicabut.
Kedua pedagang sayur langsung melakukan sujud syukur atas putusan tersebut.
Sebelumnya, Bitner menggugat dua pedagang sayur keliling karena menurutnya telah membuat omset toko kelontong yang sudah dibangunnya selama lima tahun turun drastis.
Bitner juga menggunat perangkat desa, mulai dari kepala desa, ketua BPD, dan RT, sebab dinilai tidak mengakomodasi keberatan terkait keberadaan pedagang tersebut.
Kisruh antara Bitner dengan pedagang sayur keliling ini sempat viral beberapa waktu lalu. Video perseteruan mereka tersebar di media sosial.
Baca Juga: Pria Tewas di Pinggir Jalan Desa Bapelle Sampang Dibunuh, Terungkap Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso