SuaraJatim.id - Perseteruan Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan dengan sejumlah pedagang sayur keliling berakhir bahagia.
Bitner mencabut gugutan kepada pedagang sayur keliling yang dianggapnya sudah membuat warung kelontongnya sepi.
Pencabutan gugatan tersebut setelah dilakukan mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (12/2/2025). Dalam persidangan yang dilakukan di hari itu kemudian diputuskan pencabutan gugatan oleh majelis hakim.
"Bahwa pihak pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam telah saling setuju untuk dan bersepakat untuk mengakhiri dalam perkara nomor 4/Pdt.G/2025/PN Mgt secara damai dan kekeluargaan," ujar hakim seperti dilihat dalam video yang diunggah di akun Instagram @magetanbanget.
Dengan berakhir damai tersebut, maka gugatan Rp540 juta yang dilayangkan Bitner kepada lima orang, termasuk dua pedagang sayur keliling, Kepala Desa Pesu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketua rukun tetangga (RT) juga dicabut.
Kedua pedagang sayur langsung melakukan sujud syukur atas putusan tersebut.
Sebelumnya, Bitner menggugat dua pedagang sayur keliling karena menurutnya telah membuat omset toko kelontong yang sudah dibangunnya selama lima tahun turun drastis.
Bitner juga menggunat perangkat desa, mulai dari kepala desa, ketua BPD, dan RT, sebab dinilai tidak mengakomodasi keberatan terkait keberadaan pedagang tersebut.
Kisruh antara Bitner dengan pedagang sayur keliling ini sempat viral beberapa waktu lalu. Video perseteruan mereka tersebar di media sosial.
Baca Juga: Pria Tewas di Pinggir Jalan Desa Bapelle Sampang Dibunuh, Terungkap Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya