SuaraJatim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur turun tangan mengambil sampel air dan tanah yang diduga tercemar PAD B PEP Sukowati Field di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Ainul Huri mengatakan, masih perlu pengujian untuk mengetahui secara pasti tercemar atau tidaknya.
Pihaknya memilih untuk menunggu hasul uji laboratorium mengenai hal tersebut. "Kalau dampaknya secara visual, bisa dilihat langsung, tanpa saya harus menjelaskan. Apakah (tanaman) sawahnya ada yang mati," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ainul meminta jurnalis yang ikut untuk menilai sendiri kondisi tanaman di wilayah tersebut.
Baca Juga: Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
Pantauan di lapangan PAD B PEP Sukowati Field, tepatnya di sawah yang dekat dengan titik kawasan diduga tercemat. Tampak tanaman padi terlihat tumbuh hijau.
Ekosistem air di aliran parit tersebut juga nampak terjaga. Beberapa ikan masih terlihat.
Tim gabungan dari DLH Jatim bersama tim Direktorat Krimsus Subdit IV Tipiter Polda Jatim dan Satreskrim Polres Bojonegoro turun ke lapangan untuk mengambil sampel di tujuh titik sekitar lokasi yang diduga tercemar ceceran solar.
Titik pengambilan sampel berada di wilayah air dan tiga titik di kawasan darat. "Hasil dari uji laboratorium itu, paling cepat keluar 15 hari pasca-pengujian," katanya.
Usai dikabarkan adanya dugaan pencemaran, PEP Sukowati Field langsung bergerak cepat menindaklanjutan laporan atas dugaan pencemaran yang bersumber dari lapangan.
Baca Juga: Mayat Sujud Tanpa Kepala Gegerkan Warga Megaluh Jombang: Sempat Dikira Orang-orangan Sawah
Pihak PEP Sukowati sudah menemukan sumber dugaan ceceran dengan membersihkannya. “Sumber ceceran yaitu dari tangki solar untuk kebutuhan genset kontraktor,” kata Manager Sukowati Field, Arif Rahman Hakim, Minggu (16/2/2025).
Ceceran solar itu berasal dari bak penampung genset PT ASRY yang melakukan pekerjaan water treatment di pengeboran sumur SKW 38.
Akibatnya, ceceran solar tersebut masuk ke area saluran air yang berada di luar pagar, namun masih berada di dalam patok wilayah PEP Sukowati. Meski begitu, pihak Pertamina juga telah memberikan teguran kepada pihak vendor agar tidak terulang kejadian serupa.
Berita Terkait
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Solusi Anti-Mainstream Prabowo: Burung Hantu Jadi Andalan Berantas Hama Tikus di Sawah
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia