SuaraJatim.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau masyarakat tidak berada di pinggir rel kereta api karena membahayakan.
Peringatan tersebut diberikan menyusul laporan adanya masyarakat yang ngabuburit atau nongkrong di sepanjang jalur kerta api sembari menunggu waktu berbuka puasa.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, aktivitas di jalur KA dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan diri sendiri.
“Kami ingatkan, bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan masyarakat. Selain operasional perkeretaapian. Masyarakat yang melakukan aktivitas di jalur kereta api, selain ancaman keselamatan diri sendiri, ada juga ancaman pidana dan dendanya," kata Luqman kepada awak media, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Daftar Menu Buka Puasa yang Disunnahkan dan Sehat untuk Tubuh
Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian. Pada pasal 181 ayat (1) menyatakan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel. Serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. "Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai pasal 199. Pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp15 juta," terangnya.
Sebagai upaya preventif, KAI Daop 8 Surabaya secara aktif melakukan patroli dan sosialisasi di wilayah operasionalnya, terutama di titik yang sering dijumpai aktivitas masyarakat. "Petugas Polsuska Daop 8 Surabaya maupun petugas di lintas, secara tegas akan membubarkan aktivitas masyarakat tersebut, demi keselamatan bersama. KAI tidak melarang mereka beraktivitas, namun tidak di jalur KA," ucapnya.
KAI berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan pelanggan serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.
"Bagi masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api, diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan," tambahnya.
Baca Juga: Astaga! 57 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Api
Berbagai langkah yang dilakukan ini, KAI berharap dapat menciptakan perjalanan kereta api dan juga lingkungan perkeretaapian yang selamat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KAI Logistik Dorong Inisiatif Peralihan Moda Angkutan Barang dari Truk ke Kereta Api
-
KAI Dorong Tren ESG di Transportasi: Langkah Nyata untuk Menjaga Bumi
-
Begini Nasib Merger KAI-INKA, Keputusan Kini Ada di Danantara
-
Comeback Solo Setelah 2 Tahun, Kai EXO Nangis di Showcase Album Wait On Me
-
KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM dan BBK untuk Ketahanan Energi Nasional
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Daftar Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 Ribuan, Punya Fitur Tak Kalah Menarik
-
Liburan ke Taiwan Jadi Tren Masyarakat Indonesia
-
2 Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Belanja Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah: Laju Tanam Padi Terbesar, Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jawa Timur
-
Jatim Cetak Sejarah: 10 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK!