SuaraJatim.id - PT Smelting berkomitmen untuk terus memperhatikan karyawannya, termasuk soal kesejahteraan.
Baru-baru ini perusahaan yang berada di Gresik itu menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat pekerja di Surabaya pada Jumat (7/3/2025).
Presiden Direktur PT Smelting, Tony Wenas mengatakan, PKB ini ditandatangani setiap dua tahun sekali, dengan lebih dulu dilakukan perundingan. "Ini tentu saja adalah menjadi satu hal dokumen yang penting atau perjanjian yang penting, karena ini menyangkut kehidupan karyawan dan juga kebersamaan antara manajemen dan karyawan," ujarnya.
Tak hanya karyawan, perjanjian ini juga penting untuk perusahaan, terutama di sektor produksi. "Intinya adalah agar supaya PT Smelting ini bisa beroperasi dengan lebih baik lagi. Dengan operasi yang aman, selamat dan berkelanjutan," katanya.
Baca Juga: THR Belum Juga Cair? Ini Cara Lapor di Disnakertrans Jatim
Paling penting lagi menurut Tony Welas, PT Smelting bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
Ketua Serikat Karyawan Smelting (SKS), Priatma Oktiawan saat acara penandatanganan mengungkapkan, perjanjian ini mencakup sejumlah aspek, di antaranya kesehatan, pendidikan, dan kesejahteran karyawan.
Priatma menyebut perjanjian kerja ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman para pekerja.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif Maslichan yang hadir dalam penandatanganan tersebut mengatakan, Pemkan memiliki Perda agar perusahaan yang ada di Gresik menyerap tenaga kerja sekitar.
"Kami mendorong implementasi Perda Nomor 71, yang mengamanatkan bahwa 60 persen tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Gresik harus berasal dari warga setempat," kata Alif.
Baca Juga: Dua Sungai Meluap, Banjir Gresik Semakin Meluas di 7 Kecamatan
Untuk itu, pihaknya mengeklaim telah meminta perusahaan untuk melaporkan data karyawan ke dinas terkait.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Work-Family Enrichment, Menemukan Keseimbangan bagi Perempuan Pekerja
-
Perkuat Hilirisasi, Petrokimia Gresik Genjot Penggunaan Sulfur untuk Pertanian dan Industri
-
Pinjaman Karyawan Bank Mandiri: Prosedur dan Syarat Mudah agar Disetujui
-
Final Four Proliga: Megawati Hangestri Cuma Nonton, Gresik Petrokimia Menang
-
Grit Tanpa Dukungan, Karyawan Milenial Tergoda Berpindah Kerja
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025
-
Tutorial Pengajuan KUR BRI 2025 Online, Simak syaratnya
-
2 Korban Longsor Ponpes Gontor Kampus Magelang Merupakan Santri Asal Surabaya
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Sambut Awal Pekan dengan Ceria