SuaraJatim.id - Warga Lamongan sempat dihebohkan aksi koboi di jalanan Jalan Sukorame Kedungadem. Pelaku kini sudah diamankan kepolisian.
Kedua pelaku berinisial A (24) dan AAN (17) yang menembak korban VVS (16) warga Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan menggunakan airsoft gun sudah ditangkap polisi.
"Kedua pelaku sudah kami tangkap, pertama berinisial A (24) dan AAN (17). Para pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda sehari setelah kejadian," ujar Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condro Putra, Selasa (11/3/2025).
Bobby mengungkapkan, kejadian penembakan tersebut terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sukorame-Kedungadem.
Kejadian bermula dari korban yang sedang mengendarai motor kemudian menyalip motor pelaku. Namun, tampaknya pelaku tidak terima.
Pelaku lantas menyalip korban yang lalu menembak dari jarak sekitar 1,5 meter. "Setelah tembakan pertama, korban berusaha melarikan diri. Namun, pelaku kembali mendekat dan menembak untuk kedua kalinya," ungkapnya.
Korban yang terluka lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorame.
Polisi kemudian menangkap pelaku AAN pada hari Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung kopi di Desa Sembung. Sedangkan tersangka lainnya ditangkap tak lama setelah itu Bojonegoro.
Polres Lamongan menyita barang bukti berupa satu airsoft gun beserta peluru gotri, pistol mainan, ponsel, serta sebuah sepeda motor tanpa plat nomor.
Baca Juga: Jamiran Hilang Terseret Arus Sungai Jepang Bojonegoro Saat Hendak ke Sawah
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini bisa segera terungkap. Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata AKBP Bobby.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....