SuaraJatim.id - Jamiran (49) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro dilaporkan hilang. Korban diduga terseret arus Sungai Jepang saat hendak pergi ke sawah.
Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Heru Wicaksi mengatakan, Jamiran dilaporkan pamit keluar rumah pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban belum pulang sampai Kamis (27/2/2025). Diduga, Jamiran terseret arus Sungai Jepang yang debit airnya sempat meninggi.
“Diduga Survivor (korban) berangkat dari rumah ke sawah sekitar pukul 07.00 WIB, dan akses menuju ke sawah harus melalui Sungai Jepang, namun korban tak kunjung pulang,” ujarnya disadur dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (27/2/2025).
Sebenarnya pihak keluarga bersama dengan warga sekitar sempat mencari keberadaan korban.
Pencarian dilakukan di sekitar sungai. Namun, belum ditemukan keberadaan korban. Warga menemukan sebuah alat semprot yang dibawa Jamiran pergi ke sawah sudah tersangkut di semak-semak (secang) tepi sungai.
“Survivor juga memiliki riwayat penyakit epilepsi, hingga saat ini survivor belum juga di ketemukan,” katanya lagi.
Tim SAR gabungan dari BPBD Bojonegoro, Basarnas, Polsek Margomulyo, Koramil Margomulyo, Satpol PP, Pemdes Margomulyo, potensi relawan, dan masyarakat masih berupaya melakukan pencarian di anak Sungai Bengawan Solo tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Jatim Lumpuh Akibat Banjir, Ini Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf