SuaraJatim.id - Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Alternatif Pacitan - Solo, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan pada Selasa (18/3/2025).
Kejadian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Mobil Daihatsu Sigra berwarna silver metalik dengan nomor polisi L 1940 DM tabrakan 'adu banteng' atau bertabrakan di bagian depan dengan Mitsubishi Truck berwarna kuning dengan nomor polisi AE 8146 YF.
Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto mengungkapkan kronologi detik - detik kejadian kecelakaan tersebut.
Dia menceritakan, kejadian tersebut bermula saat Daihatsu Sigra yang dikemudikan Pipit Hariyanto (40) warga Dusun Umbul, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Ponorogo melaju dari arah selatan menuju utara, yakni dari Pacitan menuju ke arah Solo.
Sampai di lokasi kejadian, mobil Sigra berusaha mendahului dua kendaraan roda dua di depannya.
Saat Mobil Sigra berusaha menyalip dengan mengambil jalur kanan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi truk yang dikemudikan Tri Handoko (27) warga Dusun Klepu, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.
"Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan," ungkap AKP Dwi Purwanto dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com.
Kecelakaan pun tidak terhindarkan. Kedua kendaraan saling bertabrakan dengan adu depan. Akibatnya mobil dan truk ringsek di bagian depan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Kereta Api Vs Truk di Kediri: Masinis dan Sopir Terluka
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Polisi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan di jalan raya. Kecelakaan bisa terjadi di mana pun.
Kecelakaan di Jalan Raya Pacitan-Lorok
Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di Jalan Raya Pacitan - Lorok, Dusun Pakis, Desa Wonogondo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan pada Sabtu (15/3/2025).
Sebuah truk tronton bermuatan batu kapur terguling. Truk tronton hijau bernomor polisi L 9451 UZ tersebut dikemudikan Sugeng Pribadi (51), warga Sendangrejo, Parengan, Tuban.
Diduga kecelakaan tersebut diakibatkan truk yang mengalami rem bolong dan pecah ban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag