SuaraJatim.id - Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Alternatif Pacitan - Solo, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan pada Selasa (18/3/2025).
Kejadian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Mobil Daihatsu Sigra berwarna silver metalik dengan nomor polisi L 1940 DM tabrakan 'adu banteng' atau bertabrakan di bagian depan dengan Mitsubishi Truck berwarna kuning dengan nomor polisi AE 8146 YF.
Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto mengungkapkan kronologi detik - detik kejadian kecelakaan tersebut.
Dia menceritakan, kejadian tersebut bermula saat Daihatsu Sigra yang dikemudikan Pipit Hariyanto (40) warga Dusun Umbul, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Ponorogo melaju dari arah selatan menuju utara, yakni dari Pacitan menuju ke arah Solo.
Sampai di lokasi kejadian, mobil Sigra berusaha mendahului dua kendaraan roda dua di depannya.
Saat Mobil Sigra berusaha menyalip dengan mengambil jalur kanan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi truk yang dikemudikan Tri Handoko (27) warga Dusun Klepu, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.
"Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan," ungkap AKP Dwi Purwanto dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com.
Kecelakaan pun tidak terhindarkan. Kedua kendaraan saling bertabrakan dengan adu depan. Akibatnya mobil dan truk ringsek di bagian depan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Kereta Api Vs Truk di Kediri: Masinis dan Sopir Terluka
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Polisi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan di jalan raya. Kecelakaan bisa terjadi di mana pun.
Kecelakaan di Jalan Raya Pacitan-Lorok
Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di Jalan Raya Pacitan - Lorok, Dusun Pakis, Desa Wonogondo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan pada Sabtu (15/3/2025).
Sebuah truk tronton bermuatan batu kapur terguling. Truk tronton hijau bernomor polisi L 9451 UZ tersebut dikemudikan Sugeng Pribadi (51), warga Sendangrejo, Parengan, Tuban.
Diduga kecelakaan tersebut diakibatkan truk yang mengalami rem bolong dan pecah ban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Stop Buang Jelantah, BRI Buktikan Limbah Ini Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Tanggal Tua Gak Ngeri Lagi, ShopeePay Hadirkan Rejeki Akhir Bulan dengan Saldo Gratis!
-
Emil Dardak Sakit Apa? Hari Ini Mulai Kerja
-
7 Rahasia Dahsyat di Balik Surah Yasin Ayat 9: Pelindung Diri dari Segala Bahaya
-
Dubes Rusia Temui Khofifah di Surabaya, Siap Jalin Kolaborasi Maritim dan Pendidikan