SuaraJatim.id - Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Alternatif Pacitan - Solo, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan pada Selasa (18/3/2025).
Kejadian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Mobil Daihatsu Sigra berwarna silver metalik dengan nomor polisi L 1940 DM tabrakan 'adu banteng' atau bertabrakan di bagian depan dengan Mitsubishi Truck berwarna kuning dengan nomor polisi AE 8146 YF.
Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto mengungkapkan kronologi detik - detik kejadian kecelakaan tersebut.
Dia menceritakan, kejadian tersebut bermula saat Daihatsu Sigra yang dikemudikan Pipit Hariyanto (40) warga Dusun Umbul, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Ponorogo melaju dari arah selatan menuju utara, yakni dari Pacitan menuju ke arah Solo.
Sampai di lokasi kejadian, mobil Sigra berusaha mendahului dua kendaraan roda dua di depannya.
Saat Mobil Sigra berusaha menyalip dengan mengambil jalur kanan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi truk yang dikemudikan Tri Handoko (27) warga Dusun Klepu, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.
"Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan," ungkap AKP Dwi Purwanto dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com.
Kecelakaan pun tidak terhindarkan. Kedua kendaraan saling bertabrakan dengan adu depan. Akibatnya mobil dan truk ringsek di bagian depan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Kereta Api Vs Truk di Kediri: Masinis dan Sopir Terluka
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Polisi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan di jalan raya. Kecelakaan bisa terjadi di mana pun.
Kecelakaan di Jalan Raya Pacitan-Lorok
Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di Jalan Raya Pacitan - Lorok, Dusun Pakis, Desa Wonogondo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan pada Sabtu (15/3/2025).
Sebuah truk tronton bermuatan batu kapur terguling. Truk tronton hijau bernomor polisi L 9451 UZ tersebut dikemudikan Sugeng Pribadi (51), warga Sendangrejo, Parengan, Tuban.
Diduga kecelakaan tersebut diakibatkan truk yang mengalami rem bolong dan pecah ban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
-
Profil AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban Dicopot Kapolda Jatim dan Diperiksa Propam
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pembina Produktivitas dan Terbaik dari Menteri Ketenagakerjaan