SuaraJatim.id - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno meminta penundaan penerapan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur tentang pembatasan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Untari menilai, perpres ini akan membuat rumah sakit kelebihan kapasitas. Artinya, jumlah ranjang tidak akan mampu menampung jumlah pasien.
Saat ini saja, jumlah pasien yang masuk seperti di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Soetomo seringnya melebihi kapasitas. “Kami minta pemerintah pusat menunda kebijakan KRIS karena belum tepat dilaksanakan tahun ini," ujar Sri Untari, Minggu (16/3/2025).
Politikus yang juga menjabat sebagai penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu mengungkapkan, usulan penundaan muncul setelah berdialog dengan beberapa rumah sakit lain milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemprov Jatim.
Baca Juga: Jambret Gagal di Surabaya, Satu Pelaku Ditangkap, Temannya Tewas
Sistem ini dinilai akan mengurangi daya tampung rumah sakit. Padahal, selama ini RSUD Dr Soetomo misalnya selalu 21.000 - 37.000 pasien rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Dengan adanya KRIS praktis daya tampung rumah sakit harus dikurangi, karena hanya diperbolehkan menampung 4 bed di satu ruangan rawat inap,” katanya.
KRIS ini akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan, dengan tujuan menyamaratakan kualitas pelayanan di rawat inap. Namun masalah muncul tentang aturan kepadatan ruang rawat inap di rumah sakit.
Tempat tidur di rawat inap maksimal dibatasi 4 bed, dengan jarak minimal 1,5 meter dalam satu ruangan. Aturan ini akan mengurangi jumlah daya tampung dari rumah sakit tersebut. "Nah selama ini di RSUD dr Soetomo rata-rata satu ruangan ada 6 tempat tidur,” kata Sri Untari.
Untari mengungkapkan, KRIS sebetulnya bertujuan baik dengan membuat pasien nyaman berada di rawat inap. Akan tetapi kalau melihat realitas jumlah orang yang berobat, tentu agak menyulitkan.
Baca Juga: Rencana Pansus Bank Jatim di DPRD Jatim Maju Terus, Segera Terbentuk?
“Sebelum KRIS diberlakukan saja RSUD Soetomo ini sudah overload, apalagi kalau nanti KRIS diberlakukan,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Riwayat Pendidikan Ashanty, Dapat Nilai Sempurna Saat Ujian Proposal Disertasi S3
-
Hadiri Mitoni Aaliyah Massaid, Kris Dayanti Tersenyum Penuh Arti ke Aurel Hermansyah
-
Pesan Menyentuh Kris Dayanti di Tahlilan Titiek Puspa: Siap Lanjutkan Warisan Sang Legenda!
-
Titiek Puspa Tiada, Kris Dayanti: Kami Akan Menjaga Estafetnya dengan Baik
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
-
Bali Blackout Bukan karena PLTU Celukan Bawang, Ini Biang Keroknya
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Dilepeh Ajax, Simon Tahamata Kirim Sinyal Mau Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
Tunda Pesta Juara Persib! Malut United Bongkar Cara Jinakkan Maung Bandung
Terkini
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam
-
Kisah Umi Rosidah, Perajin Manik - Manik Mojokerto yang Berhasil Tembus Pasar Ameria
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku