SuaraJatim.id - Aksi penjambretan di sekitar Pasar Tugu Pahlawan, Surabaya terjadi pada Minggu (16/03/2025) siang berujung tragis. Dua pelaku yang gagal menjalankan aksinya dikejar massa hingga salah satu dari mereka nekat terjun ke sungai dan tewas.
Kejadian bermula saat dua pelaku mencoba menjambret di kawasan Jalan Karet. Namun, aksi mereka gagal dan langsung diadang warga sekitar.
Salah satu pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Warga yang geram sempat menghajar pelaku lainnya sebelum petugas datang.
"Saya dengar teriakan warga, ternyata ada jambret yang gagal beraksi," ujar Rohman, salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Baca Juga: Sidak Harga Jelang Lebaran di Surabaya, Pemkot Bongkar Fakta Minyak Goreng 'Tekenal'
"Satu lari ke sungai, satunya lagi dihajar massa. Mereka memang sering beraksi di sini, terutama pas hari Minggu," tambahnya.
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Surabaya yang menerima laporan segera melakukan evakuasi terhadap pelaku yang terjun ke sungai. Meski sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Dokter Soetomo, nyawa pelaku tak tertolong.
Sementara itu, pelaku lainnya yang berhasil diamankan warga kini ditahan di Mapolsek Bubutan Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari pemeriksaan sementara, yang mengejutkan, kedua pelaku ternyata adalah residivis kasus yang sama. Rossi (30), warga Sawah Pulo Kulon, Surabaya, kini mendekam di sel tahanan Polsek Bubutan. Ia berhasil ditangkap setelah aksi jambretnya digagalkan warga dan mendapatkan massa.
Dalam pemeriksaan, Rossi mengaku beraksi bersama Samsul Arifin (51), warga Wonokusumo Bhakti, Surabaya. Samsul, sayangnya, ditemukan tewas tenggelam di sungai setelah berusaha menghindari kejaran warga.
Baca Juga: Masjid Al Akbar dan Ampel Jadi Langganan Pengemis Musiman, 5 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya
Kasus ini semakin mengejutkan setelah terungkap bahwa baik Rossi maupun Samsul adalah residivis kasus jambret. "Dari hasil penyelidikan sementara, baik tersangka yang tewas maupun yang tengah menjalani proses pemeriksaan, ternyata residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap di Polsek Sawahan Surabaya pada tahun 2016," tegas AKP Budi Winarso, Perwira Pengawas Polsek Bubutan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Paul Munster Kritik Lini Depan Persebaya Surabaya, Kurang Kejam Saat Hadapi Arema FC
-
Ernando Ari Blunder 3 Pertandingan, Tempatnya di Timnas Indonesia Bisa Tergeser Cyrus Margono
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Hasil BRI Liga 1: Penalti Bruno Moreira Buyarkan Kemenangan Arema FC
-
BRI Liga 1: Paul Munster Tak Remehkan Arema FC, Persebaya Surabaya Siap Tempur!
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
Terkini
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker
-
Cara Top Up Pulsa Ponsel Dengan Mudah
-
Daftar Link DANA Kaget Awal Mei 2025, Listrik Aman, Dompet Auto Tebal