SuaraJatim.id - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno meminta penundaan penerapan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur tentang pembatasan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Untari menilai, perpres ini akan membuat rumah sakit kelebihan kapasitas. Artinya, jumlah ranjang tidak akan mampu menampung jumlah pasien.
Saat ini saja, jumlah pasien yang masuk seperti di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Soetomo seringnya melebihi kapasitas. “Kami minta pemerintah pusat menunda kebijakan KRIS karena belum tepat dilaksanakan tahun ini," ujar Sri Untari, Minggu (16/3/2025).
Politikus yang juga menjabat sebagai penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu mengungkapkan, usulan penundaan muncul setelah berdialog dengan beberapa rumah sakit lain milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemprov Jatim.
Baca Juga: Jambret Gagal di Surabaya, Satu Pelaku Ditangkap, Temannya Tewas
Sistem ini dinilai akan mengurangi daya tampung rumah sakit. Padahal, selama ini RSUD Dr Soetomo misalnya selalu 21.000 - 37.000 pasien rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Dengan adanya KRIS praktis daya tampung rumah sakit harus dikurangi, karena hanya diperbolehkan menampung 4 bed di satu ruangan rawat inap,” katanya.
KRIS ini akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan, dengan tujuan menyamaratakan kualitas pelayanan di rawat inap. Namun masalah muncul tentang aturan kepadatan ruang rawat inap di rumah sakit.
Tempat tidur di rawat inap maksimal dibatasi 4 bed, dengan jarak minimal 1,5 meter dalam satu ruangan. Aturan ini akan mengurangi jumlah daya tampung dari rumah sakit tersebut. "Nah selama ini di RSUD dr Soetomo rata-rata satu ruangan ada 6 tempat tidur,” kata Sri Untari.
Untari mengungkapkan, KRIS sebetulnya bertujuan baik dengan membuat pasien nyaman berada di rawat inap. Akan tetapi kalau melihat realitas jumlah orang yang berobat, tentu agak menyulitkan.
Baca Juga: Rencana Pansus Bank Jatim di DPRD Jatim Maju Terus, Segera Terbentuk?
“Sebelum KRIS diberlakukan saja RSUD Soetomo ini sudah overload, apalagi kalau nanti KRIS diberlakukan,” katanya.
Selain itu, potensi RSUD Dr Soetomo kehilangan pendapatan juga kemungkinan terjadi. Ditaksir rumah sakit milik Pemprov Jatim itu akan kehilangan pendapatan sampai Rp180 Miliar.
"Kami menyarankan kepada pemerintan pusat jangan menerapkan peraturan ini dulu. Alasan pertama KRIS ini membuat masyarakat kekurangan bed karena RSUD Dr soetomo termasuk rumah sakit sebagai 60 terbesar dunia dengan predikat rumah sakit yang memiliki alat lengkap dan pelayanan bagus," katanya.
RSUD Dr Soetomo merupakan rumah sakit umum milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rumah sakit ini termasuk tipe A.
Sebagai rumah sakit rujukan terbesar di wilayah Indonesia bagian timur, RSUD Dr. Soetomo menyediakan berbagai layanan medis yang lengkap dan canggih. Selain itu tersedia berbagai spesialisasi medis dan fasilitas penunjang yang modern.
Rumah sakit ini tidak hanya menjadi rujukan bagi pasien asal Surabaya dan sekitarnya, tetapi juga seluruh masyarakat Jawa Timur. Bahkan, juga di Indonesia bagian Timur.
Rencananya, Komisi E DPRD Jatim berencana segera koordinasi dengan Komisi IX (Bidang Kesehatan) DPR RI supaya mendapat masukan dari daerah.
Menurutnya, penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ini bisa mengakibatkan layanan kesehatan tertunda.
"Kalau layanan kesehatan terhadap masyarakat tertunda pasti mortalitas (tingkat kematian) tinggi, kalau tidak mortalitas tinggi tentu akan membuat keluarga mengeluarkan biaya perawatan tinggi terus menerus,” tandasnya. (***)
Berita Terkait
-
Pelukan Hangat Raul Lemos untuk Anang Hermansyah yang Lagi Ultah: Bahagianya Nular!
-
Era Digital, Keamanan Siber Jadi Pilar Penting Pelayanan Kesehatan Modern di Rumah Sakit
-
Mau Kuliah di Universitas Terbuka seperti Kris Dayanti? Segini Biaya yang Dibutuhkan
-
Pendidikan Anang Hermansyah Vs Kris Dayanti: Sama-sama Kuliah S1 di Usia yang Tak Muda Lagi
-
Sama-sama Kuliah, Pendidikan Kris Dayanti dan Ashanty bak Bumi Langit?
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Eks Penyerang AZ Alkmaar Kelahiran Zwolle: Saya Dihubungi PSSI
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
Pilihan
-
IHSG Berpotensi Rebound Pasca Pelemahan Ekstrem Selasa Kemarin
-
Timnas Indonesia Jalani Latihan Perdana, Suporter: Baunya Wangi Banget
-
Eksklusif Prediksi Australia vs Timnas Indonesia: Laga Krusial dan Magis Racikan Patrick Kluivert
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Salahkan Donald Trump
Terkini
-
BRI Wujudkan Bisnis Berkelanjutan dengan Prinsip ESG, Begini Komitmennya
-
Warga Blitar Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Jual Bahan Peledak: Belajar dari YouTube
-
Komisi E DPRD Jatim Nilai Penerapan KRIS di Rumah Sakit Belum Saatnya
-
Gubernur Khofifah: RKH Abdul Hamid Itsbat Tokoh Inspiratif, Warisan Keilmuannya Harus Dijaga
-
Kronologi Kecelakaan Mobil Vs Truk di Jalur Pacitan-Solo: Sigra Remuk Bagian Depan