Selain kasus tersebut, Kapolres juga menyampaikan telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan selama bulan Ramadan. Beberapa pelaku berhasil diamankan terkait kasus tersebut.
Kasus pencurian dengan pemberatan pertama terjadi di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro. Polisi menangkap pria berinisial TPR, berusia 20 tahun. Pelaku ditangkap di rumah kosnya pada 3 Maret 2025 karena mencuri uang tunai senilai Rp17 juta serta dua unit ponsel dari rumah korban.
Barang dan uang hasil kejahatannya tersebut kemudian untuk membeli sepeda motor Suzuki Satria.
Belakangan diketahui jika pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru tiga bulan keluar dari Lapas Blitar.
Baca Juga: BRImo Perkenalkan Fitur Zakat Digital, Masyarakat Dapat Berbagi Lebih Cepat
Kini, TPR terancam kembali masuk penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian disertai pemberatan atau curat di Masjid Al-Ikhlas, Dusun Popoh, Kecamatan Selopuro pada 2 Maret 2025. Pelaku berinisial MSR, warga setempat berhasil dibekuk.
MSR ditangkap karena mencuri peralatan elektronik milik masjid setelah masuk melalui ventilasi yang dipecah.
Kejahatan ini terungkap setelah pelaku menawarkan barang curian melalui status WhatsApp, yang kemudian diketahui oleh pengurus masjid dan dilaporkan ke pihak Polres Blitar.
Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Bupati Ngawi Ingat Rahasia Halal Bihalal yang Dilakukan Soekarno dengan Para Ulama
Kasus Pengeroyokan
Berita Terkait
-
Karir dan Kekayaan Rini Syarifah, Mantan Bupati Blitar yang Diduga Korupsi
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
Kegaduhan Internal PSBS Biak Rampung, Bos Cantik Ini Pilih Angkat Kaki
-
Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
-
Menguji Kejeniusan Kluivert: Pos Kiper Timnas Indonesia Rapuh Jelang Lawan China
-
Keroyok Warga di Jalan Makam Bonoyolo, Empat Orang Diciduk Polisi
-
Didoakan Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masih dalam Kalkulasi
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim Lewat Pasar Murah
-
Cerita Pria Ngawi 'Anunya' Terjepit Paralon, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan