Selain kasus tersebut, Kapolres juga menyampaikan telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan selama bulan Ramadan. Beberapa pelaku berhasil diamankan terkait kasus tersebut.
Kasus pencurian dengan pemberatan pertama terjadi di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro. Polisi menangkap pria berinisial TPR, berusia 20 tahun. Pelaku ditangkap di rumah kosnya pada 3 Maret 2025 karena mencuri uang tunai senilai Rp17 juta serta dua unit ponsel dari rumah korban.
Barang dan uang hasil kejahatannya tersebut kemudian untuk membeli sepeda motor Suzuki Satria.
Belakangan diketahui jika pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru tiga bulan keluar dari Lapas Blitar.
Baca Juga: BRImo Perkenalkan Fitur Zakat Digital, Masyarakat Dapat Berbagi Lebih Cepat
Kini, TPR terancam kembali masuk penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian disertai pemberatan atau curat di Masjid Al-Ikhlas, Dusun Popoh, Kecamatan Selopuro pada 2 Maret 2025. Pelaku berinisial MSR, warga setempat berhasil dibekuk.
MSR ditangkap karena mencuri peralatan elektronik milik masjid setelah masuk melalui ventilasi yang dipecah.
Kejahatan ini terungkap setelah pelaku menawarkan barang curian melalui status WhatsApp, yang kemudian diketahui oleh pengurus masjid dan dilaporkan ke pihak Polres Blitar.
Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Bupati Ngawi Ingat Rahasia Halal Bihalal yang Dilakukan Soekarno dengan Para Ulama
Kasus Pengeroyokan
Berita Terkait
-
Reaksi Keanu saat Dapat Hampers dari Fuji Disorot, Begini Adab Terima Hadiah dalam Islam
-
Jangan Sampai Keliru! Ini Waktu yang Tepat Minum Kopi saat Puasa Ramadan
-
53 Relawan Pertamina Group Ikut Gotong Royong Bersihkan Masjid di Kabupaten Sorong
-
Puasa Setengah Hari Saat Sakit: Sahkah Menurut Islam? Ini Penjelasannya
-
Berbagi Tak Hanya Materi: Inspirasi Kebaikan untuk Ramadan yang Lebih Bermakna
Terpopuler
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
- Erick Thohir: Elkan Baggot, Kembali ke Timnas Indonesia
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
Pilihan
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
-
"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok
Terkini
-
Gubernur Khofifah Ungkap Rahasia Jatim Sukses Tekan Korupsi: Digitalisasi Jadi Kunci!
-
Waspada Modus Kejahatan Smishing, BRI Minta Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Viral Narasi Larangan Drone di Semeru Terkait Kebun Ganja, Berikut Faktanya
-
BRI Wujudkan Bisnis Berkelanjutan dengan Prinsip ESG, Begini Komitmennya
-
Warga Blitar Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Jual Bahan Peledak: Belajar dari YouTube