SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) tugas kedinasan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal ini merupakan tindak lanjut SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 2 Tahun 2025. Dimana, pemerintah harus memperhatikan antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama masa liburan.
"Maka pelaksanaan Flexible Working Arrangement atau FWA kali ini kita sesuaikan. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama empat hari, yaitu sejak 24 hingga 27 Maret 2025," ujar Khofifah saat memimpin Apel Pagi bersama ASN di Halaman Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (20/3/2025).
Khofifah menambahkan untuk Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan berdampak langsung pada masyarakat seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar melaksanakan tugas kedinasan 100 persen WFO atau (Work From Office).
Kebijakan ini, lanjut Gubernur Khofifah, sebagai bentuk untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial. Selain itu, ia juga meminta agar pelayanan publik dilakukan dengan memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan hamil, anak-anak, dan lainnya.
Sementara itu, beberapa Perangkat Daerah lainnya diperkenankan membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, Work From Home (WFH), atau lokasi lain yang ditetapkan untuk WFA.
"Perangkat daerah yang melaksanakan tugas kedinasan maksimal 50 persen WFH atau WFA terdiri dari Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Penanaman Modal PTSP, serta Dinas Komunikasi dan Informatika," jelasnya.
Lebih lanjut, ada pula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan, serta Inspektorat Provinsi.
"Maka Perangkat Daerah selain yang saya sebutkan tadi dapat melaksanakan tugas kedinasan maksimal 25 persen WFH atau WFA. Intinya kita sesuaikan semua dengan karakteristik kedinasan masing-masing," tegas Khofifah.
Gubernur Khofifah menambahkan agar Kepala Perangkat Daerah memastikan pelaksanaan WFA ini tidak mengggangu jalannya penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya juga mengimbau agar instansi yang memberlakukan jam kerja sif diatur kembali jam layanannya agar pemberian layanan sesuai dengan standar meski WFA berjalan,” sambungnya.
Hal ini juga termasuk optimalisasi sistem berbasis digitalisasi, selektif dalam pemberian cuti tahunan, memantau serta mengawasi pemenuhan pencapaian sasaran dan taget kinerja serta mencatat kehadiran melalui Jatim Presensi.
Selain itu, untuk akses kanal pengaduan, seperti LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, serta media lainnya agar secara aktif dibuka untuk menampung aspirasi masyarakat, memberikan informasi terkait perubahan jadwal atau cara akses layanan, serta memastikan standar pelayanan tetap terjaga, baik secara daring maupun luring. ***
Kontributor: Tantri Amela Iskandar
Tag
Berita Terkait
-
Nuzulul Quran di MAS, Gubernur Khofifah Ajak Renungi Makna Turunnya Alquran sebagai Pembeda Antara Haq dan Batil
-
Bersama Forkopimda, Gubernur Khofifah Pastikan Mudik Lebaran 2025 di Jatim Lancar, Aman dan Nyaman
-
Gubernur Khofifah Optimis Jatim Mampu Pertahankan Produksi Beras Tertinggi Nasional di 2025
-
Gubernur Khofifah Kunker ke Malut, Bahas Penguatan Pasar Antar Daerah
-
Temui Konjen RRT di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Peluang Kerjasama Beberapa Sektor
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi