SuaraJatim.id - Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi penolakan Undang - Undang TNI yang baru disahkan hari ini. Demonstran beraksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Kamis (20/3/2025).
Masa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang tersebut mengenakan pakaian hitam - hitam berdemonstrasi menyuarakan tuntutan dan membentangkan poster bertuliskan 'Kembalikan Militer ke Barak', 'Tolak Undang - Undang TNI', 'Tentara Menguasai Negara' hingga 'Tolak Militerisme Wujudkan Supremasi Sipil'.
Mereka juga menyanyikan ejekan terhadap pihak militer, Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, hingga lagu buruh tani yang biasa dibawakan saat melakukan aksi demonstrasi.
Tak hanya itu, massa juga menempelkan poster penolakan ke alutsista milik TNI yang terparkir di Jalan Gubernur Suryo. Seketika petugas pun langsung mencabut poster penolakan itu. Di Grahadi saat itu sedang digelar Operasi Ketupat 2025.
"Kami tidak ingin kembali ke masa kelam supremasi militer yang ada di wilayah Indonesia. Oleh karena itu berkumpulnya kami di sini untuk menolak RUU TNI," teriak orator menggunakan pengeras suara.
Sementara itu, Korlap Aksi Zaldi Maulana mengungkapkan keberatannya setelah Undang - Undang TNI disahkan oleh DPR RI. Hal itu membuat militer mendapat menempati jabatan sipil.
"Kalau kami sendiri keberatan pada kembalinya peran - peran militer itu ke sipil ya. Jadi, tugas-tugas dan kewenangan tentara militer itu dikembalikan ke jabatan-jabatan sipil," kata Zaldi.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, aparat kepolisian serta personel TNI telah berkumpul untuk menggelar Operasi Ketupat 2025 di halaman Gedung Grahadi, sejak Rabu (19/3/2025).
Tepat pukul 16.30 WIB, Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang sempat menutup jalan mengarah ke wilayah Gubernur Suryo kembali dibuka. Sebelumnya, sempat ditutup untuk menghindari kemacetan adanya demonstrasi.
Baca Juga: Renville Antonio: Reformasi Partai Politik Penting untuk Mencegah Makin Melemah
Massa akhirnya membubarkan diri jelang waktu berbuka puasa, dan Kepolisian serta Dishub kembali menormalkan ruas jalan Gubernur Suryo Surabaya.
DPR RI Sahkan UU TNI
Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dikutip dari Antara, dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.
Kemudian Pasal 7 mengenai operasi militer selain perang (OMSP), yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas. Penambahan dua tugas pokok itu meliputi membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.
Kemudian perubahan yang ketiga, yakni pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Pada undang-undang lama terdapat 10 bidang jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif, sedangkan dalam RUU tersebut bertambah menjadi 14 bidang jabatan sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jejak Rokok dan Cambukan di Punggung: Tragedi Pilu Anak TK Dianiaya Ayah Tiri di Lumajang
-
Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, Siswa SMK di Situbondo Malah Hantam Wajah Sang Guru
-
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
-
Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar