SuaraJatim.id - Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi penolakan Undang - Undang TNI yang baru disahkan hari ini. Demonstran beraksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Kamis (20/3/2025).
Masa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang tersebut mengenakan pakaian hitam - hitam berdemonstrasi menyuarakan tuntutan dan membentangkan poster bertuliskan 'Kembalikan Militer ke Barak', 'Tolak Undang - Undang TNI', 'Tentara Menguasai Negara' hingga 'Tolak Militerisme Wujudkan Supremasi Sipil'.
Mereka juga menyanyikan ejekan terhadap pihak militer, Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, hingga lagu buruh tani yang biasa dibawakan saat melakukan aksi demonstrasi.
Tak hanya itu, massa juga menempelkan poster penolakan ke alutsista milik TNI yang terparkir di Jalan Gubernur Suryo. Seketika petugas pun langsung mencabut poster penolakan itu. Di Grahadi saat itu sedang digelar Operasi Ketupat 2025.
Baca Juga: Renville Antonio: Reformasi Partai Politik Penting untuk Mencegah Makin Melemah
"Kami tidak ingin kembali ke masa kelam supremasi militer yang ada di wilayah Indonesia. Oleh karena itu berkumpulnya kami di sini untuk menolak RUU TNI," teriak orator menggunakan pengeras suara.
Sementara itu, Korlap Aksi Zaldi Maulana mengungkapkan keberatannya setelah Undang - Undang TNI disahkan oleh DPR RI. Hal itu membuat militer mendapat menempati jabatan sipil.
"Kalau kami sendiri keberatan pada kembalinya peran - peran militer itu ke sipil ya. Jadi, tugas-tugas dan kewenangan tentara militer itu dikembalikan ke jabatan-jabatan sipil," kata Zaldi.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, aparat kepolisian serta personel TNI telah berkumpul untuk menggelar Operasi Ketupat 2025 di halaman Gedung Grahadi, sejak Rabu (19/3/2025).
Tepat pukul 16.30 WIB, Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang sempat menutup jalan mengarah ke wilayah Gubernur Suryo kembali dibuka. Sebelumnya, sempat ditutup untuk menghindari kemacetan adanya demonstrasi.
Baca Juga: Hitung Ulang Pemilu 2024 di Jatim, Suara PAN Berkurang Drastis
Massa akhirnya membubarkan diri jelang waktu berbuka puasa, dan Kepolisian serta Dishub kembali menormalkan ruas jalan Gubernur Suryo Surabaya.
DPR RI Sahkan UU TNI
Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dikutip dari Antara, dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.
Kemudian Pasal 7 mengenai operasi militer selain perang (OMSP), yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas. Penambahan dua tugas pokok itu meliputi membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.
Kemudian perubahan yang ketiga, yakni pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Pada undang-undang lama terdapat 10 bidang jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif, sedangkan dalam RUU tersebut bertambah menjadi 14 bidang jabatan sipil.
Jabatan itu bisa diisi prajurit TNI aktif hanya berdasarkan permintaan kementerian atau lembaga dan harus tunduk pada ketentuan dan administrasi yang berlaku. Di luar itu, TNI harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan jika hendak mengisi jabatan sipil.
Perubahan yang terakhir, yakni pada Pasal 53 soal perpanjangan usia pensiun bagi prajurit di seluruh tingkatan pangkat. Batas usia pensiun bintara dan tamtama menjadi 55 tahun, sedangkan perwira sampai pangkat kolonel memiliki batas usia pensiun 58 tahun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
-
Giliran Emak-emak Turun ke Jalan Tolak UU TNI
-
Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
Terpopuler
- Pesona Harley-Davidson X350: Mesin Sedikit di Atas XMAX tapi Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Disebut Kabur Saat Tahu Lisa Mariana Hamil
- Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Pernah Disuruh Gugurkan Kandungan Saat Hamil
- Perempuan Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil Pilih Speak Up Demi Mendapatkan Nafkah Atas Anaknya
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Keputusan Zara Lepas Hijab Kembali Dipertanyakan
Pilihan
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
-
2 Laga, 2 Gol, Ole Romeny: Saya Mau Jadi Bagian Penting Timnas Indonesia
-
Produsen Otomotif Mulai Khawatir Imbas Tarif Baru Trump, Ekonomi Indonesia Bisa Terdampak?
-
Ayah Masuk Islam di Indonesia, PSSI Belum Proses Naturalisasi Miliano Jonathans
-
Muka Beda Bung Towel: Keras ke Shin Tae-yong, Lunak ke Patrick Kluivert
Terkini
-
Coba Racik Petasan Sendiri, Pelajar Tulungagung Alami Luka Bakar Serius
-
Doa Akhir Ramadhan 1446 H Lengkap dengan Niat Zakat Fitrah
-
Persebaya Santer Diisukan Dekati Gelandang Serang Arema FC, Manajemen Akhirnya Buka Suara
-
Demo Tolak UU TNI di Lamongan, Bojonegoro, dan Kediri Berakhir Ricuh
-
Air Mati Saat Lebaran, Ini Cara Komplain PDAM Surya Sembada Surabaya Anti