SuaraJatim.id - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan telah dilakukan pada Sabtu (22/3/2025).
Hasilnya tidak begitu mengejutkan, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor 02 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa memperoleh 960 suara di empat TPS. Unggul dari paslon 01 Nanik - Suyatni meraih sebanyak 904 suara. Sedangkan Hergunadi - A. Basuki Babussalam meraih 130.947 suara.
Meski kalah di empat TPS yang melakukan pemungutan ulang, namun paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro mengeklaim tetap menang secara keseluruhan.
"Meskipun kalah dalam pemungutan suara ulang, tetapi secara perhitungan suara total paslon NIAT (Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro) termasuk unggul," ujar Juru Bicara Paslon 01, Didik Haryono dikutip dari Antara pada Minggu (23/3/2025).
Jika mengacu hasil di empat TPS, maka hasil penghitungan Paslon Nanik - Suyatni meraih hasil akhir sebanyak 137.345 suara.
Kemudian Paslon nomor 2 Hergunadi - A. Basuki Babussalam mendapatkan 130.947 suara. Lalu Paslon nomor 3 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa meraih 136.304 suara.
Didik bersyukur pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang didukungnya tak tergoyahkan.
Tim paslon tersebut langsung melakukan sujud syukur atas keunggulan usai dilakukan pemungutan suara ulang. Meski demikian, rekapitulasi hasil perolehan suara akan dilakukan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengapresiasi pemungutan suara ulang yang berlangsung di Magetan.
Baca Juga: Viral! Niat Beli Takjil, Pasutri Ini Ketemu Motor yang Raib 2 Tahun Lalu di Madiun
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengatakan, meskipun PSU, tetapi partisipasi masyarakat dalam memilih tetap tinggi. "Tingkat partisipasi pemilih pada PSU kali ini tembus 88,7 persen," kata Umam.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, selanjutnya setelah dilakukan pemungutan suara ulang akan dihitung secara berjenjang. Ditargetkan bisa selesai pada 24 Maret 2025.
"Tinggal rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025," kata Aang.
Dia berharap hasil pemungutan tersebut bisa diterima semua pihak dan tidak ada lagi penyelesaian di jalur hukum.
Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana juga mengapresiasi semua pihak yang membuat PSU berjalan dengan sukses. Khususnya petugas KPPS yang dengan semangat dan penuh profesionalitas mampu menuntaskan tugas dengan baik dan benar.
"Tidak ada pelanggaran sedikit pun baik administrasi maupun kode etik dan sebagainya. Dari proses distribusi logistik, pendirian TPS, kerja-kerja KPPS, sampai melayani pemilih di TPS," kata Eka Whisnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!
-
Siapa Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk? Motifnya Diduga Sakit Hati