SuaraJatim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Magetan.
Keempat TPS yang dimaksud ialah TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengaku masih akan berkoordinasi dengan KPU Jatim terkait putusan MK tersebut. "Hasil amar putusan majelis MK maksimal 30 hari, pihak kami akan segera melakukan pleno dengan KPU RI serta KPU Provinsi untuk menindaklanjuti hasil putusan tersebut," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Senin (24/2/2025).
Pihaknya sebagai penyelenggara siap melaksanakan putusan MK untuk diadakan PSU di empat TPS tersebut. "Kita tunggu saja hasilnya, kami sebagai penyelenggara hanya menyiapkan sesuai amar putusan yang dibacakan oleh hakim MK," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistiyono atau yang akrab disapa Kanang menyambut baik putusan MK Tersebut.
“Kita syukuri walau cuma 4 TPS yang akan PSU. Selanjutnya tentu kita coba untuk konsolidasi tim partai dan partai pengusung,” katanya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Pihaknya tetap optimistis untuk bisa membalikkan keadaan dengan adanya PSU, kendati kesempatan tersebut tipis. “InsyaAllah,” jawabnya singkat.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di keempat TPS tersebut cukup signifikan. TPS 001 Desa Nguri memiliki 484 pemilih, TPS 001 Desa Kinandang sebanyak 555 pemilih, TPS 004 Desa Kinandang mencatatkan 527 pemilih, dan TPS 009 Desa Selotinatah memiliki 551 pemilih. Secara keseluruhan, total DPT yang akan mengikuti PSU mencapai 2.117 orang.
Sedangkan selisih suara antara pasangan calon (paslon) 01 Nanik–Suyatni dan paslon 03 Sujatno–Ida hanya terpaut 1.001 suara, sehingga hasil PSU masih bisa mengubah hasil Pilkada.
Baca Juga: Pedagang Sayur di Magetan Digugat Rp540 Juta, Endingnya Bahagia
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan