SuaraJatim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Magetan.
Keempat TPS yang dimaksud ialah TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengaku masih akan berkoordinasi dengan KPU Jatim terkait putusan MK tersebut. "Hasil amar putusan majelis MK maksimal 30 hari, pihak kami akan segera melakukan pleno dengan KPU RI serta KPU Provinsi untuk menindaklanjuti hasil putusan tersebut," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Senin (24/2/2025).
Pihaknya sebagai penyelenggara siap melaksanakan putusan MK untuk diadakan PSU di empat TPS tersebut. "Kita tunggu saja hasilnya, kami sebagai penyelenggara hanya menyiapkan sesuai amar putusan yang dibacakan oleh hakim MK," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistiyono atau yang akrab disapa Kanang menyambut baik putusan MK Tersebut.
“Kita syukuri walau cuma 4 TPS yang akan PSU. Selanjutnya tentu kita coba untuk konsolidasi tim partai dan partai pengusung,” katanya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Pihaknya tetap optimistis untuk bisa membalikkan keadaan dengan adanya PSU, kendati kesempatan tersebut tipis. “InsyaAllah,” jawabnya singkat.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di keempat TPS tersebut cukup signifikan. TPS 001 Desa Nguri memiliki 484 pemilih, TPS 001 Desa Kinandang sebanyak 555 pemilih, TPS 004 Desa Kinandang mencatatkan 527 pemilih, dan TPS 009 Desa Selotinatah memiliki 551 pemilih. Secara keseluruhan, total DPT yang akan mengikuti PSU mencapai 2.117 orang.
Sedangkan selisih suara antara pasangan calon (paslon) 01 Nanik–Suyatni dan paslon 03 Sujatno–Ida hanya terpaut 1.001 suara, sehingga hasil PSU masih bisa mengubah hasil Pilkada.
Baca Juga: Pedagang Sayur di Magetan Digugat Rp540 Juta, Endingnya Bahagia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya