SuaraJatim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Magetan.
Keempat TPS yang dimaksud ialah TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengaku masih akan berkoordinasi dengan KPU Jatim terkait putusan MK tersebut. "Hasil amar putusan majelis MK maksimal 30 hari, pihak kami akan segera melakukan pleno dengan KPU RI serta KPU Provinsi untuk menindaklanjuti hasil putusan tersebut," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Senin (24/2/2025).
Pihaknya sebagai penyelenggara siap melaksanakan putusan MK untuk diadakan PSU di empat TPS tersebut. "Kita tunggu saja hasilnya, kami sebagai penyelenggara hanya menyiapkan sesuai amar putusan yang dibacakan oleh hakim MK," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistiyono atau yang akrab disapa Kanang menyambut baik putusan MK Tersebut.
“Kita syukuri walau cuma 4 TPS yang akan PSU. Selanjutnya tentu kita coba untuk konsolidasi tim partai dan partai pengusung,” katanya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Pihaknya tetap optimistis untuk bisa membalikkan keadaan dengan adanya PSU, kendati kesempatan tersebut tipis. “InsyaAllah,” jawabnya singkat.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di keempat TPS tersebut cukup signifikan. TPS 001 Desa Nguri memiliki 484 pemilih, TPS 001 Desa Kinandang sebanyak 555 pemilih, TPS 004 Desa Kinandang mencatatkan 527 pemilih, dan TPS 009 Desa Selotinatah memiliki 551 pemilih. Secara keseluruhan, total DPT yang akan mengikuti PSU mencapai 2.117 orang.
Sedangkan selisih suara antara pasangan calon (paslon) 01 Nanik–Suyatni dan paslon 03 Sujatno–Ida hanya terpaut 1.001 suara, sehingga hasil PSU masih bisa mengubah hasil Pilkada.
Baca Juga: Pedagang Sayur di Magetan Digugat Rp540 Juta, Endingnya Bahagia
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Pastikan Balita Bojonegoro yang Alami Atresia Ani Dapat Penanganan
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis