SuaraJatim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Magetan.
Keempat TPS yang dimaksud ialah TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengaku masih akan berkoordinasi dengan KPU Jatim terkait putusan MK tersebut. "Hasil amar putusan majelis MK maksimal 30 hari, pihak kami akan segera melakukan pleno dengan KPU RI serta KPU Provinsi untuk menindaklanjuti hasil putusan tersebut," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Senin (24/2/2025).
Pihaknya sebagai penyelenggara siap melaksanakan putusan MK untuk diadakan PSU di empat TPS tersebut. "Kita tunggu saja hasilnya, kami sebagai penyelenggara hanya menyiapkan sesuai amar putusan yang dibacakan oleh hakim MK," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistiyono atau yang akrab disapa Kanang menyambut baik putusan MK Tersebut.
“Kita syukuri walau cuma 4 TPS yang akan PSU. Selanjutnya tentu kita coba untuk konsolidasi tim partai dan partai pengusung,” katanya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Pihaknya tetap optimistis untuk bisa membalikkan keadaan dengan adanya PSU, kendati kesempatan tersebut tipis. “InsyaAllah,” jawabnya singkat.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di keempat TPS tersebut cukup signifikan. TPS 001 Desa Nguri memiliki 484 pemilih, TPS 001 Desa Kinandang sebanyak 555 pemilih, TPS 004 Desa Kinandang mencatatkan 527 pemilih, dan TPS 009 Desa Selotinatah memiliki 551 pemilih. Secara keseluruhan, total DPT yang akan mengikuti PSU mencapai 2.117 orang.
Sedangkan selisih suara antara pasangan calon (paslon) 01 Nanik–Suyatni dan paslon 03 Sujatno–Ida hanya terpaut 1.001 suara, sehingga hasil PSU masih bisa mengubah hasil Pilkada.
Baca Juga: Pedagang Sayur di Magetan Digugat Rp540 Juta, Endingnya Bahagia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya