Ledakan menyebabkan kerusakan pada atap bagian belakang dan dua unit mesin cuci. Polisi menyita barang bukti berupa balon udara, serpihan petasan, dan petasan yang belum meledak, serta melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 15 juta.
Sebuah balon udara tanpa awak jatuh dan membakar atap rumah warga juga terjadi di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo pada 8 April 2025.
Tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kerusakan atap dan perabotan, serta putusnya kabel listrik. Balon tersebut diduga membawa ribuan petasan yang sudah habis saat terbang. Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi untuk mencari pelaku.
Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara yang diterbangkan secara tidak bertanggung jawab, terutama yang dilengkapi dengan petasan. Kejadian ini menyebabkan kerusakan signifikan pada atap dan bagian lain rumah warga, dengan kerugian materiil mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Balon udara yang membawa petasan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ledakan yang merusak dan juga berpotensi menimbulkan kebakaran. Balon udara tanpa awak juga dapat membahayakan penerbangan.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku penerbangan balon udara ilegal tersebut. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa balon dan petasan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin dan terutama yang membawa petasan demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan