Ledakan menyebabkan kerusakan pada atap bagian belakang dan dua unit mesin cuci. Polisi menyita barang bukti berupa balon udara, serpihan petasan, dan petasan yang belum meledak, serta melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 15 juta.
Sebuah balon udara tanpa awak jatuh dan membakar atap rumah warga juga terjadi di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo pada 8 April 2025.
Tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kerusakan atap dan perabotan, serta putusnya kabel listrik. Balon tersebut diduga membawa ribuan petasan yang sudah habis saat terbang. Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi untuk mencari pelaku.
Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara yang diterbangkan secara tidak bertanggung jawab, terutama yang dilengkapi dengan petasan. Kejadian ini menyebabkan kerusakan signifikan pada atap dan bagian lain rumah warga, dengan kerugian materiil mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Balon udara yang membawa petasan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ledakan yang merusak dan juga berpotensi menimbulkan kebakaran. Balon udara tanpa awak juga dapat membahayakan penerbangan.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku penerbangan balon udara ilegal tersebut. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa balon dan petasan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin dan terutama yang membawa petasan demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI