SuaraJatim.id - Pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) membenarkan soal penggeledahan yang terjadi di kantornya. Bahkan, penggeledahan yang dilakukan KPK cukup lama.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum KONI Jatim, M. Nabil saat dikonfirmasi oleh awak media, usai penggeledahan KPK berakhir dan meninggalkan lokasi, Selasa (15/4/2025).
"Sampai jam 15.00 WIB tadi ada pemeriksaan berdasarkan perintah tugas KPK kepada tim, untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan kepada kantor KONI Jatim," ujar Nabil usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan, penggeledahan KPK ini terkait dengan penggunaan dana hibah, yang menyangkut nama mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi.
"Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal," terangnya.
Nabil melanjutkan, KPK memeriksa dokumen-dokumen sekitar tahun 2017 hingga 2022 dan juga periode Nabil saat menjadi Ketua Umum KONI Jatim.
"Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal," ucapnya.
Perihal dua koper yang dibawa oleh penyidik KPK, bahwa itu bukan dokumen yang disita oleh KPK, karena hanya ratusan lembar dokumen saja yang diambil.
"Nggak ada koper, berkas SK keputusan waktu Covid, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa, segini mungkin ya, ada beberapa," jelas Nabil sambil menunjukan ketebalan dokumen.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
"Nggak onok wong di tempat saya (tidak ada, kan ditempat saya)," imbuhnya.
Nabil mengatakan, ada beberapa ruang yang diperiksa. "Ruang bendahara, ruang renggar (rencana dan anggaran), sudah itu aja, sekretariat gitu saja," bebernya.
Saat ditanya soal telepon selular yang diperiksa, Nabil membenarkan hal itu. Hampir semua selular milik pegawai KONI Jatim diperiksa.
"HP (diperiksa), kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengkonfirmasi," ungkapnya.
Selain itu, KONI Jatim juga kooperatif dan mengikuti semua permintaan dari KPK, sehingga tak ada permasalahan saat penggeledahan KPK.
"Kita kooperatif dan dari pihak mereka juga sangat akomodatif, sangat baik, tidak ada yang kita hindari, semuanya lancar-lancar saja. Sambil menunggu kita konfirmasi berikutnya, apa yang ada. Cuma objeknya ya itu tadi masalah penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online