Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto membenarkan mengenai kasus tersebut.
Dia memastikan oknum guru tersebut masih berstatus sebagai pegawai honorer. Namun, namanya sudah tidak ada lagi di data pokok pendidikan (Dapodik).
Karena itu, tidak bisa diketahui pasti sudah berapa lama Jumadi mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut.
“Ini untuk satusnya masih guru tidak tetap (honorer), kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu karena sudah tidak ada di Dapodik. Tapi kalau lihat umurnya yang saat ini sudah 35 tahun kemungkinan sudah lama,” kata Nugraha Yudha Mudiarto disadur.
Nugraha Yudha mengaku prihatin dengan tindakan sang oknum guru. Tindakan yang dilakukan sangat tercela.
Sementara itu terkait korban, pihaknya memastikan akan ada pendampingan untuk menyembuhkan trauma yang diterima. “Jadi, kita akan lakukan pendampingan, kemarin instrumen asesmen juga sudah dikirim untuk mengetahui seberapa dalam trauma yang dialami korban ini. Tentu kita prihatin dengan trauma yang dialami korban,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Modus yang digunakan pelaku, yaitu melalui panggilan video, menunjukkan adanya upaya untuk memanfaatkan teknologi dalam melakukan tindakan bejatnya.
Pelecehan seksual, dalam bentuk apapun, meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Anak - anak yang menjadi korban pelecehan oleh figur yang seharusnya melindungi mereka, berpotensi mengalami gangguan psikologis jangka panjang, seperti kecemasan, depresi, sulit mempercayai orang lain, hingga gangguan identitas diri.
Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh korban secara individu, tetapi juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan akademiknya.
Baca Juga: Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan Jawa Timur ini menjadi alarm bagi semua pihak. Pemerintah daerah, dinas pendidikan, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat secara umum perlu meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas untuk mencegah dan menanggulangi kasus serupa.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di Jawa Timur adalah tragedi yang tidak boleh diabaikan. Ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk bersinergi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
BRImo Taiwan Buka Akses Perbankan Digital BRI Bagi PMI
-
Arema FC Pinjam Mauro Zijlstra dari Persija, Lini Serang Makin Tajam?
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029