Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto membenarkan mengenai kasus tersebut.
Dia memastikan oknum guru tersebut masih berstatus sebagai pegawai honorer. Namun, namanya sudah tidak ada lagi di data pokok pendidikan (Dapodik).
Karena itu, tidak bisa diketahui pasti sudah berapa lama Jumadi mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut.
“Ini untuk satusnya masih guru tidak tetap (honorer), kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu karena sudah tidak ada di Dapodik. Tapi kalau lihat umurnya yang saat ini sudah 35 tahun kemungkinan sudah lama,” kata Nugraha Yudha Mudiarto disadur.
Nugraha Yudha mengaku prihatin dengan tindakan sang oknum guru. Tindakan yang dilakukan sangat tercela.
Sementara itu terkait korban, pihaknya memastikan akan ada pendampingan untuk menyembuhkan trauma yang diterima. “Jadi, kita akan lakukan pendampingan, kemarin instrumen asesmen juga sudah dikirim untuk mengetahui seberapa dalam trauma yang dialami korban ini. Tentu kita prihatin dengan trauma yang dialami korban,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Modus yang digunakan pelaku, yaitu melalui panggilan video, menunjukkan adanya upaya untuk memanfaatkan teknologi dalam melakukan tindakan bejatnya.
Pelecehan seksual, dalam bentuk apapun, meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Anak - anak yang menjadi korban pelecehan oleh figur yang seharusnya melindungi mereka, berpotensi mengalami gangguan psikologis jangka panjang, seperti kecemasan, depresi, sulit mempercayai orang lain, hingga gangguan identitas diri.
Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh korban secara individu, tetapi juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan akademiknya.
Baca Juga: Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan Jawa Timur ini menjadi alarm bagi semua pihak. Pemerintah daerah, dinas pendidikan, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat secara umum perlu meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas untuk mencegah dan menanggulangi kasus serupa.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di Jawa Timur adalah tragedi yang tidak boleh diabaikan. Ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk bersinergi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau
-
Tragedi Halal Bihalal di Musala Mojokerto: Tiga Jemaah Tersengat Listrik, Satu Tewas
-
Petani Tua Tewas Seketika Usai Vario Ngebut Hantam Suzuki Smash di Bojonegoro
-
Rahasia di Balik Sukses Jatim Tekan Pengangguran Hingga Level Terendah
-
Kisah Pilu Anak Kembar di Surabaya yang Diperkosa Ayah Sambung Selama Bertahun-tahun