Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto membenarkan mengenai kasus tersebut.
Dia memastikan oknum guru tersebut masih berstatus sebagai pegawai honorer. Namun, namanya sudah tidak ada lagi di data pokok pendidikan (Dapodik).
Karena itu, tidak bisa diketahui pasti sudah berapa lama Jumadi mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut.
“Ini untuk satusnya masih guru tidak tetap (honorer), kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu karena sudah tidak ada di Dapodik. Tapi kalau lihat umurnya yang saat ini sudah 35 tahun kemungkinan sudah lama,” kata Nugraha Yudha Mudiarto disadur.
Nugraha Yudha mengaku prihatin dengan tindakan sang oknum guru. Tindakan yang dilakukan sangat tercela.
Sementara itu terkait korban, pihaknya memastikan akan ada pendampingan untuk menyembuhkan trauma yang diterima. “Jadi, kita akan lakukan pendampingan, kemarin instrumen asesmen juga sudah dikirim untuk mengetahui seberapa dalam trauma yang dialami korban ini. Tentu kita prihatin dengan trauma yang dialami korban,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Modus yang digunakan pelaku, yaitu melalui panggilan video, menunjukkan adanya upaya untuk memanfaatkan teknologi dalam melakukan tindakan bejatnya.
Pelecehan seksual, dalam bentuk apapun, meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Anak - anak yang menjadi korban pelecehan oleh figur yang seharusnya melindungi mereka, berpotensi mengalami gangguan psikologis jangka panjang, seperti kecemasan, depresi, sulit mempercayai orang lain, hingga gangguan identitas diri.
Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh korban secara individu, tetapi juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan akademiknya.
Baca Juga: Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan Jawa Timur ini menjadi alarm bagi semua pihak. Pemerintah daerah, dinas pendidikan, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat secara umum perlu meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas untuk mencegah dan menanggulangi kasus serupa.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di Jawa Timur adalah tragedi yang tidak boleh diabaikan. Ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk bersinergi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat
-
Pemkab Trenggalek Siapkan Pengalihan 27 SDN Jadi Aset Daerah, Dorong Kepastian Hukum Pendidikan!
-
Gubernur Khofifah Jumpa Menteri Pendidikan Singapura dalam Rising Fellowship: Kerja Sama Pendidikan