Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 16 April 2025 | 21:06 WIB
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
Ilustrasi kantor (CecilKing/Pixabay)

SuaraJatim.id - Pasca penggeledahan Kantor KONI Jatim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), awak media di Surabaya mendapatkan kabar Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jatim ikut digeledah. Namun ternyata hal itu tidak terbukti.

Adanya kabar tersebut membuat belasan awak media mendatangi kantor yang berada di Jalan Kayon nomor 56 Surabaya, Rabu (16/4/2025). Namun, ternyara Kepala Dispora tidak ada di lokasi.

Meski begitu, perwakilan kantor, Sekretaris Dispora Provinsi Jatim, Vitri Rachmawati menemui awak media yang sudah menunggu sejak pukul 11.00 WIB.

Vitri menjelaskan, dipastikan hari ini tidak ada penggeledahan dari KPK dalam kantornya, meski KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jatim.

Baca Juga: Usai Digeledah KPK Ketua KONI Jatim Angkat Bicara, Terkait Kasus Apa?

"Belum ada konfirmasi ke kita, jadi kita tidak ada surat, tidak ada yang menginformasikan," ujar Vitri ke awak media.

Saat ditanya keberadaan Kepala Dispora Jatim, Hadi Wawan Guntoro, Vitri mengatakan yang bersangkutan tidak ada di lokasi, padahal ada kabar menyeruak adanya pemeriksaan KPK di kantornya.

"Tidak ada, beliau lagi ada urusan di BKD," terangnya.

Ia juga menekankan, bahwa tidak ada satu orang penyidik KPK yang sudah masuk ke Kantor KONI Jatim.

"Tidak ada yang ke ruangan," bebernya.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik

Dari pantauan Suara.com di lokasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dispora Jatim beraktivitas seperti biasa. Bahkan tidak ada keramaian seperti saat KONI Jatim diperiksa oleh para penyidik KPK.

"Ya aktifitas biasa, bekerja seperti biasa," ucapnya.

"Saya juga tidak mendengar ada KPK di sini," imbuh Vitri.

Dari informasi yang didapat di lokasi, memang dana hibah yang diperiksa oleh KPK, memang berkaitan erat dengan kasus mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

Sebelumnya, penggeledahan KONI Jatim merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim yang terjadi pada tahun 2022 silam. Saat ini yang bersangkutan sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

KPK sendiri telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari unsur penerima dan pemberi suap kasus korupsi dana hibah.

Modus operandi yang terungkap pun beragam, mulai dari pemotongan dana hibah hingga penggelembungan anggaran proyek. Hal ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak.

Dana hibah, yang seharusnya menjadi instrumen untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan, justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke salah satu rumah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, namun mereka tak menemukan dan tak membawa barang bukti satupun.

Meski begitu, perwakilan keluarga AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Rohmad Amrulloh menyatakan, KPK tidak membawa barang bukti apapun usai menggeledah dua rumah milik Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kawasan Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jawa Timur.

"Tidak ditemukan dan tidak ada (bukti). KPK tidak membawa apapun dari dua rumah itu," ujar Rohmad saat ditemui wartawan, Senin (14/4/2025).

Dalam penggeledahan tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga serta petugas keamanan, karena pihak ada kuasa hukum untuk mendampingi langsung.

"Semua dicatat dalam dua berita acara, masing-masing untuk rumah LL 39 dan rumah belakang (V 635). Dari keduanya menyatakan tidak ada barang yang dibawa terkait kasus tersebut," terangnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan selama dua jam, tidak ditemukan barang bukti maupun uang yang berhubungan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021 - 2022 yang disidik KPK.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More