
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai akan mempersiapkan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus ini. Polisi telah menerbitkan LP atas laporan ini, yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan penasihat hukum korban, Satria Marwan, pada Rabu (16/4/2025). Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY kepada QAR terjadi di ruang rawat VIP rumah sakit swasta.
Selain pelecehan seksual, dokter AY juga diduga mengirimkan pesan berantai yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan medis kepada QAR.
Korban QAR sebelumnya sempat dirawat atas sakit sinusitis dan vertigo di rumah sakit yang dimaksud.
Baca Juga: TNI Gadungan Memperdaya Warga Malang, Bawa Kabur Uang Rp 30 Juta
QAR sendiri telah membeberkan perbuatan AY melalui akun media sosial pribadi miliknya.
Di Jakarta, oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi di kamar kos Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hanya merekam delapan detik lewat ponselnya.
"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025).
AKBP Muhammad menerangkan tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia.
"Tersangka dan korban satu indekos," katanya.
Baca Juga: Lewat Jalur Tak Resmi, 3 Orang Pendaki Hilang di Gunung Arjuno
Ia menjelaskan perekaman dilakukan pada Selasa (15/4) melalui sela-sela lubang angin yang ada di kamar mandi indekos mereka.
Berita Terkait
-
Daftar Serum Viva yang Doktif Approved: Anti Overclaim buat Wajah Glowing
-
CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?
-
Jadi Dokter Spesialis, Gong Myeong Ungkap Perannya di Second Shot At Love
-
Polemik Mutasi Mendadak Ketua IDAI, Dokter Piprim Pilih Pensiun Dini dari ASN: Apa Kata Kemenkes?
-
Tandem Paralayang: Serunya Menikmati Indahnya Kota Batu di Atas Awan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Dilepeh Ajax, Simon Tahamata Kirim Sinyal Mau Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
Tunda Pesta Juara Persib! Malut United Bongkar Cara Jinakkan Maung Bandung
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
Terkini
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam
-
Kisah Umi Rosidah, Perajin Manik - Manik Mojokerto yang Berhasil Tembus Pasar Ameria
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku