Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 21 April 2025 | 12:29 WIB
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi dokter. (Pixabay/parentingupstream)

Di Jakarta, oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi di kamar kos Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hanya merekam delapan detik lewat ponselnya.

"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025).

AKBP Muhammad menerangkan tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia.

"Tersangka dan korban satu indekos," katanya.

Baca Juga: TNI Gadungan Memperdaya Warga Malang, Bawa Kabur Uang Rp 30 Juta

Ia menjelaskan perekaman dilakukan pada Selasa (15/4) melalui sela-sela lubang angin yang ada di kamar mandi indekos mereka.

Tersangka kata AKBP Muhammad, sempat merekam korban hanya delapan detik sebelum akhirnya korban menyadari ada yang merekam dirinya.

"Tersangka merekam korban dengan menggunakan telepon pelaku," ujarnya.

Setelah itu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat.

Sebelumnya di Bandung, seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP) kepada keluarga pasien menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Lewat Jalur Tak Resmi, 3 Orang Pendaki Hilang di Gunung Arjuno

Peristiwa pelecehan itu terjadi di Rumah Sakit Unggulan Nasional (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung.

Pelaku merupakan mahasiswa yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjajaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama (31).. Dalam aksinya, dokter residen anestesi itu menggunakan modus tes crossmatch darah, sebelum akhirnya membius korban hingga tidak sadar.

Pelaku beralasan ayah korban membutuhkan darah. Korban yang tidak mengetahui prosedur crossmatch darah langsung mengikuti arahan pelaku. Korban baru menyadarinya setelah bangun tiba - tiba bagian kemaluannya terasa nyeri. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polda Jawa Barat, 

Load More