Di Jakarta, oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi di kamar kos Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hanya merekam delapan detik lewat ponselnya.
"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025).
AKBP Muhammad menerangkan tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia.
"Tersangka dan korban satu indekos," katanya.
Ia menjelaskan perekaman dilakukan pada Selasa (15/4) melalui sela-sela lubang angin yang ada di kamar mandi indekos mereka.
Tersangka kata AKBP Muhammad, sempat merekam korban hanya delapan detik sebelum akhirnya korban menyadari ada yang merekam dirinya.
"Tersangka merekam korban dengan menggunakan telepon pelaku," ujarnya.
Setelah itu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat.
Sebelumnya di Bandung, seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP) kepada keluarga pasien menjadi sorotan publik.
Baca Juga: TNI Gadungan Memperdaya Warga Malang, Bawa Kabur Uang Rp 30 Juta
Peristiwa pelecehan itu terjadi di Rumah Sakit Unggulan Nasional (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung.
Pelaku merupakan mahasiswa yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjajaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama (31).. Dalam aksinya, dokter residen anestesi itu menggunakan modus tes crossmatch darah, sebelum akhirnya membius korban hingga tidak sadar.
Pelaku beralasan ayah korban membutuhkan darah. Korban yang tidak mengetahui prosedur crossmatch darah langsung mengikuti arahan pelaku. Korban baru menyadarinya setelah bangun tiba - tiba bagian kemaluannya terasa nyeri. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polda Jawa Barat,
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang