
SuaraJatim.id - Fenomena Sound Horeg berkembang pesat di Jawa Timur. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) setempat memberikan perhatian lebih perihal Hak Kekayaan Intelektual atas sound horeg.
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto mengatakan, komunitas sound horeg di Jawa Timur berkembang menjadi besar, bahkan hingga saat ini telah menyebar ke kota - kota lainnya di Indonesia.
"Soal sound horeg, ini fenomena, Jawa Timur ini komunitasnya sangat luar biasa, bahkan ada hampir di Indonesia. Kalau sudah muncul berbagai komunitas ini tidak bisa menjadi milik perseorangan," ujar Haris, Senin (21/4/2025).
Meski demikian, pemilik sound horeg tetap bisa mendaftarkan ide kreatifnya atas kepemilikan desain secara personal. Akan tetapi, untuk sound horeg-nya tetap komunitas.
Baca Juga: Niat Sikat Motor Malah Dihajar Warga, Nasib Sial Pencuri di Jember Bikin Ngilu
"Contoh Brewok, nanti kita arahkan kekayaan intelektual menurut desain, sedangkan untuk horeg - nya itu Jawa Timur memiliki intelektual komunal yang akan dilindungi," terangnya.
Karena itu, bukan tidak mungkin setiap grup - grup sound horeg mendaftarkan kekayaan intelektual menurut desainnya. Menurut Haris, ini merupakan bentuk perlindungan terhadap ide - ide kreatif yang ada di Jawa Timur, khususnya para pemilik sound horeg.
"Perlindungan terhadap karya anak bangsa dan horeg ini sebetulnya kan sebuah nama, sebuah nama yang dari hasil olah pikir karya dari anak bangsa, maka produk mereka, desain mereka itu harus kita hargai, maka kami pada saatnya nanti akan memberikan penghargaan kepada mereka, yang sudah mengeluarkan ide gagasan," bebernya.
Sempat terpikirkan akan adanya polemik jika nantinya pendaftaran sound horeg menjadi sebuah kekayaan intelektual dari Jawa Timur. Tentunya ini akan memicu protes dari daerah lainnya. Kemenkum Jatim siap ambil jalan tengah.
"Yang sangat luar biasa dalam bentuk produknya tapi itu memang tidak bisa dimiliki oleh satu orang saja, karena ini menjadi sebuah komunitas," ucapnya.
Baca Juga: Dapat Remisi, Mantan Bupati Malang Bebas Bersyarat
Haris sadar sound horeg masih memunculkan polemik di kalangan masyarakat. Beberapa pemerintahan daerah maupun perangkat desa juga sempat melakukan pelarangan terhadap komunitas sound horeg
Namun, dia menilai, masih bisa dilakukan pendekatan agar tidak menganggu keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum.
"Jadi kalau umpamanya ini nantinya mengganggu dan sebagainya, mengganggu keamanan, kenyamanan, mengganggu ketertiban umum, ya nanti tinggal kita bina saja dengan baik pada saatnya di mana tempatnya pemanfaatan dari sound horeg itu," jelasnya.
Tinggal sekarang diarahkan pemanfaatan sound horeg agar tidak ada menganggu. Alih - alih melarang, Haris menyarankan untuk mengarahkannya menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat.
"Nah itu yang harus kita lakukan, kalau orang siapapun melarang untuk apa ya, wujudkan sebuah ide itu, nggak bisa kita apresiasi, kita bilang, kita arahkan mana yang terbaik, supaya masyarakat juga mendengarkannya juga enak jadi dapat, tapi di telinga juga enak pasti ada," katanya.
Bagaimanapun, keberadaan sound horeg sebagai kekayaan intelektual tercipta di tengah masyarakat harus dipandang secara positif. Aktivitas ini memiliki hak cipta dari mulai desain industrialnya hingga komponen - komponen lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat