Namun, dia menilai, masih bisa dilakukan pendekatan agar tidak menganggu keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum.
"Jadi kalau umpamanya ini nantinya mengganggu dan sebagainya, mengganggu keamanan, kenyamanan, mengganggu ketertiban umum, ya nanti tinggal kita bina saja dengan baik pada saatnya di mana tempatnya pemanfaatan dari sound horeg itu," jelasnya.
Tinggal sekarang diarahkan pemanfaatan sound horeg agar tidak ada menganggu. Alih - alih melarang, Haris menyarankan untuk mengarahkannya menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat.
"Nah itu yang harus kita lakukan, kalau orang siapapun melarang untuk apa ya, wujudkan sebuah ide itu, nggak bisa kita apresiasi, kita bilang, kita arahkan mana yang terbaik, supaya masyarakat juga mendengarkannya juga enak jadi dapat, tapi di telinga juga enak pasti ada," katanya.
Baca Juga: Niat Sikat Motor Malah Dihajar Warga, Nasib Sial Pencuri di Jember Bikin Ngilu
Bagaimanapun, keberadaan sound horeg sebagai kekayaan intelektual tercipta di tengah masyarakat harus dipandang secara positif. Aktivitas ini memiliki hak cipta dari mulai desain industrialnya hingga komponen - komponen lainnya.
"Mereka - merekalah yang pasti bisa untuk menatap kekayaan intelektual apa yang masuk di wilayah kekayaan intelektual, hak cipta bisa desain industrinya dapat, kan itu ada komponen yang di sana nanti tinggal kita arahkan kepada teman-teman," imbuhnya.
Haris juga akan berencana bertemu dengan para pemilik dan komunitas sound horeg yang ada di Jatim, sehingga nantinya pendaftaran hak kekayaan intelektual bisa diwujudkan.
"Nanti saya akan ke sana, juga silaturahmi dengan reward dengan tim, komunitas yang lain, kita bisa ngumpul bareng komunitas, karya - karya itu kan harus dihargai pemerintah harus memberikan perlindungan itu saja," jelasnya.
Tak hanya itu, lelaki kelahiran Tulungagung ini juga menyinggung program bantuan hukum yang ada di pelosok-pelosok desa yang ada di Jatim.
Baca Juga: Dapat Remisi, Mantan Bupati Malang Bebas Bersyarat
"Kegiatan membangun dan memberikan Pos Bankum (bantuan hukum) di berbagai desa sudah lama, namun baru terwujud saat ini di Pemerintahan yang ada," jelasnya.
Berita Terkait
-
Gak Perlu Repot! Download MP3 Takbiran Idul Fitri dan Convert dari YouTube, Cek di Sini!
-
Sanrio Perangi Barang Palsu di Asia Tenggara, Gandeng Influencer untuk Lawan Pemalsuan di Indonesia
-
Unik! Perang Ketupat di Bangka Barat Bukan Sekadar Lempar Ketupat: Ini Filosofi di Baliknya
-
Produk Palsu Rugikan Negara Rp 291 Triliun dan Hancurkan Kekayaan Intelektual
-
5 Link Download Sound Sahur Brutal, Cara Unduh Suara Berisik Bangunkan Orang Malam-malam
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- Paula Verhoeven Positif HIV sebelum Menikah dengan Baim Wong?
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
-
Ambisi RI Jadi Raja Baterai EV Global Terancam: Mundurnya Raksasa LG Jadi Pukulan Telak Buat Prabowo
Terkini
-
Link DANA Kaget Selasa, Lumayan untuk Belanja di Alfamart
-
Gelora GDS Mahal, Deltras FC Siap-Siap 'Mengungsi' ke Luar Sidoarjo
-
Tekankan Jaga Kualitas Pendidikan Jatim, Gubernur Khofifah Wujudkan SPMB Berintegritas dan Obyektif
-
Kouta Impor Dihapus, DPRD Jatim Khawatir dengan Nasib Petani Garam
-
Makin Banyak UMKM di Jatim yang Daftarkan Mereknya, Tahun Ini Naik 50 Persen