Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 21 April 2025 | 23:12 WIB
ilustrasi asal usul sound horeg (instagram/faskhosengoxoriginal_real)

Namun, dia menilai, masih bisa dilakukan pendekatan agar tidak menganggu keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum.

"Jadi kalau umpamanya ini nantinya mengganggu dan sebagainya, mengganggu keamanan, kenyamanan, mengganggu ketertiban umum, ya nanti tinggal kita bina saja dengan baik pada saatnya di mana tempatnya pemanfaatan dari sound horeg itu," jelasnya.

Tinggal sekarang diarahkan pemanfaatan sound horeg agar tidak ada menganggu. Alih - alih melarang, Haris menyarankan untuk mengarahkannya menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat.

"Nah itu yang harus kita lakukan, kalau orang siapapun melarang untuk apa ya, wujudkan sebuah ide itu, nggak bisa kita apresiasi, kita bilang, kita arahkan mana yang terbaik, supaya masyarakat juga mendengarkannya juga enak jadi dapat, tapi di telinga juga enak pasti ada," katanya.

Baca Juga: Niat Sikat Motor Malah Dihajar Warga, Nasib Sial Pencuri di Jember Bikin Ngilu

Bagaimanapun, keberadaan sound horeg sebagai kekayaan intelektual tercipta di tengah masyarakat harus dipandang secara positif. Aktivitas ini memiliki hak cipta dari mulai desain industrialnya hingga komponen - komponen lainnya.

"Mereka - merekalah yang pasti bisa untuk menatap kekayaan intelektual apa yang masuk di wilayah kekayaan intelektual, hak cipta bisa desain industrinya dapat, kan itu ada komponen yang di sana nanti tinggal kita arahkan kepada teman-teman," imbuhnya.

Haris juga akan berencana bertemu dengan para pemilik dan komunitas sound horeg yang ada di Jatim, sehingga nantinya pendaftaran hak kekayaan intelektual bisa diwujudkan.

"Nanti saya akan ke sana, juga silaturahmi dengan reward dengan tim, komunitas yang lain, kita bisa ngumpul bareng komunitas, karya - karya itu kan harus dihargai pemerintah harus memberikan perlindungan itu saja," jelasnya.

Tak hanya itu, lelaki kelahiran Tulungagung ini juga menyinggung program bantuan hukum yang ada di pelosok-pelosok desa yang ada di Jatim.

Baca Juga: Dapat Remisi, Mantan Bupati Malang Bebas Bersyarat

"Kegiatan membangun dan memberikan Pos Bankum (bantuan hukum) di berbagai desa sudah lama, namun baru terwujud saat ini di Pemerintahan yang ada," jelasnya.

Load More