SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menyoroti harga seragam siswa baru menjelang tahun pelajaran baru 2025/2026.
Deni yang penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu mengaku mendapat curahan hati (curhat) para orang tua murid terkait pembelian seragam di sekolah. Muncul dugaan adanya 'kewajiban' pembelian seragam untuk siswa SMAN / SMKN di sekolah.
“Kalau benar ada kewajiban beli seragam dari sekolah dengan harga mahal, ini harus segera dievaluasi. Tidak boleh ada paksaan apalagi sampai memberatkan wali murid,” kata Deni Wicaksono belum lama ini.
Temuan dugaan adanya pembelian 'wajib' seragam di SMAN atau SMKN bermula dari keluhan warga saat dia menggelar reses beberapa waktu lalu di Trenggalek.
Politikus PDIP itu mengaku mendapat cerita dari warga tentang pengadaan seragam sekolah yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga tidak mampu.
Berdasarkan laporan masyarakat, seragam sekolah di sejumlah SMA / SMK di Trenggalek langsung didistribusikan ke sekolah - sekolah oleh rekanan dari Jawa Timur. Tak disebutkan rekanan yang dimaksud. Dari informasi didapatkan, harga kain seragam telah ditetapkan Rp 195 ribu per meter, mencakup dua jenis seragam, yakni abu - abu dan putih, serta pramuka.
"Ini baru di wilayah Trengalek. Tidak menutup kemungkinaan hal ini juga terjadi di wilayah lain Kota Kabupaten di Jatim," katanya lagi.
Padahal selama ini pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah menyatakan tidak ada kewajiban membeli seragam di sekolah.
Karena itu, Deni meminta peran komite sekolah yang menjadi ujung tombak penjualan seragam agar memperhatikan dan mengontrolnya secara serius. Sebab, tanpa tanpa pengawasan yang ketat, memang rawan disalahgunakan.
Baca Juga: Pansus DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
“Orang tua harus diberi ruang untuk beli seragam di luar selama sesuai warna dan model. Jangan sampai wali murid dipaksa membeli dari sekolah saja,” imbuhnya.
Dinas Pendidikan Jawa Timur juga harus ikut mengawasi terkait penjualan seragam di sekolah tersebut.
Menurutnya, pengawasan yang lemah turut memperparah situasi ini. Padahal, laporan di lapangan menunjukkan praktik jual beli seragam sekolah masih menyimpan banyak persoalan.
Selain meminta pengawasan lebih ketat, Deni juga menyarankan adanya regulasi yang mengatur mengenai harga maksimal seragam di level provinsi atau nasional.
Pihaknya melihat, di Jawa Timur belum ada ketentuan serupa yang mengikat semua sekolah.
“Moratorium penjualan seragam di sekolah sudah dicabut Gubernur sejak akhir 2023. Tapi bukan berarti sekolah bebas menentukan harga seenaknya,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas