SuaraJatim.id - Fenomena Sound Horeg berkembang pesat di Jawa Timur. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) setempat memberikan perhatian lebih perihal Hak Kekayaan Intelektual atas sound horeg.
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto mengatakan, komunitas sound horeg di Jawa Timur berkembang menjadi besar, bahkan hingga saat ini telah menyebar ke kota - kota lainnya di Indonesia.
"Soal sound horeg, ini fenomena, Jawa Timur ini komunitasnya sangat luar biasa, bahkan ada hampir di Indonesia. Kalau sudah muncul berbagai komunitas ini tidak bisa menjadi milik perseorangan," ujar Haris, Senin (21/4/2025).
Meski demikian, pemilik sound horeg tetap bisa mendaftarkan ide kreatifnya atas kepemilikan desain secara personal. Akan tetapi, untuk sound horeg-nya tetap komunitas.
"Contoh Brewok, nanti kita arahkan kekayaan intelektual menurut desain, sedangkan untuk horeg - nya itu Jawa Timur memiliki intelektual komunal yang akan dilindungi," terangnya.
Karena itu, bukan tidak mungkin setiap grup - grup sound horeg mendaftarkan kekayaan intelektual menurut desainnya. Menurut Haris, ini merupakan bentuk perlindungan terhadap ide - ide kreatif yang ada di Jawa Timur, khususnya para pemilik sound horeg.
"Perlindungan terhadap karya anak bangsa dan horeg ini sebetulnya kan sebuah nama, sebuah nama yang dari hasil olah pikir karya dari anak bangsa, maka produk mereka, desain mereka itu harus kita hargai, maka kami pada saatnya nanti akan memberikan penghargaan kepada mereka, yang sudah mengeluarkan ide gagasan," bebernya.
Sempat terpikirkan akan adanya polemik jika nantinya pendaftaran sound horeg menjadi sebuah kekayaan intelektual dari Jawa Timur. Tentunya ini akan memicu protes dari daerah lainnya. Kemenkum Jatim siap ambil jalan tengah.
"Yang sangat luar biasa dalam bentuk produknya tapi itu memang tidak bisa dimiliki oleh satu orang saja, karena ini menjadi sebuah komunitas," ucapnya.
Baca Juga: Niat Sikat Motor Malah Dihajar Warga, Nasib Sial Pencuri di Jember Bikin Ngilu
Haris sadar sound horeg masih memunculkan polemik di kalangan masyarakat. Beberapa pemerintahan daerah maupun perangkat desa juga sempat melakukan pelarangan terhadap komunitas sound horeg
Namun, dia menilai, masih bisa dilakukan pendekatan agar tidak menganggu keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum.
"Jadi kalau umpamanya ini nantinya mengganggu dan sebagainya, mengganggu keamanan, kenyamanan, mengganggu ketertiban umum, ya nanti tinggal kita bina saja dengan baik pada saatnya di mana tempatnya pemanfaatan dari sound horeg itu," jelasnya.
Tinggal sekarang diarahkan pemanfaatan sound horeg agar tidak ada menganggu. Alih - alih melarang, Haris menyarankan untuk mengarahkannya menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat.
"Nah itu yang harus kita lakukan, kalau orang siapapun melarang untuk apa ya, wujudkan sebuah ide itu, nggak bisa kita apresiasi, kita bilang, kita arahkan mana yang terbaik, supaya masyarakat juga mendengarkannya juga enak jadi dapat, tapi di telinga juga enak pasti ada," katanya.
Bagaimanapun, keberadaan sound horeg sebagai kekayaan intelektual tercipta di tengah masyarakat harus dipandang secara positif. Aktivitas ini memiliki hak cipta dari mulai desain industrialnya hingga komponen - komponen lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya
-
Kronologi Polisi Tembak Mati Pembacok Anggota Polres Lumajang, Melawan Pakai Celurit!
-
75 Anak di Jatim Terinfeksi HIV, Legislatif: Ini Alarm Keras
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas