SuaraJatim.id - Setelah berbulan - bulan menunggu kejelasan, para korban penipuan arisan online akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Ernawati (30), otak di balik lelang arisan fiktif yang merugikan banyak orang hingga lebih dari Rp 653 juta ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bougenvil IV, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 30 April 2025 lalu. Saat diringkus, Ernawati diketahui sedang hamil sekitar enam bulan.
Kini, perempuan asal Desa Menanggal, Mojosari itu mendekam di Rutan Polres Mojokerto. "Sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama, Rabu, 7 Mei 2025.
Meski pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap motif dan modus yang digunakan Ernawati dalam melancarkan aksinya. Kabar penangkapan ini disambut dengan rasa syukur oleh para korban.
Salah satunya, Tri Tyas (34), warga Mojosari, Mojokerto. Ia merupakan satu dari enam perempuan yang merasa dirugikan oleh janji manis pelaku.
"Saya bangga dan terima kasih kepada pihak kepolisian karena berhasil menangkap Ernawati," ungkap Tyas.
Meski pelaku telah ditahan, Tyas masih menyimpan harapan uang Rp 32 juta miliknya bisa kembali. Jika tidak, ia ingin Ernawati dihukum setimpal. "Biar ada efek jera," tegas Tyas.
Harapan serupa datang dari Ninin Ernia Winingsih (32), korban asal Gempol, Pasuruan, yang mengalami kerugian paling besar Rp 369 juta. Ia meminta proses hukum berjalan tegas tanpa keringanan.
"Jangan sampai dia diberi penangguhan penahanan hanya karena alasan kehamilan," kata Ninin.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Belakang Pasar Dlanggu, Akses Sulit Hambat Pemadaman
Kasus ini dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/B/33/III/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JATIM, dengan Nanda sebagai pelapor utama dan lima korban lainnya sebagai saksi.
Selain menjalankan arisan online abal-abal, Ernawati juga dikenal memiliki usaha produk perawatan kulit dan pelangsing perut. Ia sempat tercatat sebagai warga Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kini, proses hukum menanti Ernawati. Para korban berharap ini menjadi akhir dari penantian panjang mereka, sekaligus peringatan bagi siapa pun yang bermain-main dengan kepercayaan orang lain lewat dunia maya.
Ernawati sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus arisan online. Enam orang asal Pasuruan dan Mojokerto yang mengaku menjadi korban pelaku melaporkan ke Polres Mojokerto.
Masing - masing korban mengalami kerugian yang berbeda - beda. Totalnya mencapai Rp 635 juta lebih. Dalam laporan tersebut, pelaku mengiming - imingi laba yang menggiurkan.
Modusnya melalui lelang arisan dengan iming - iming kembali berlipat besar. Para korban percaya karena lelang arisan online sempat cair sesuai yang dijanjikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini