Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 08 Mei 2025 | 13:41 WIB
Ilustrasi celurit (Unsplash.com Aleksey Oryshchenko)

Enam pemuda berusia 14 hingga 24 tahun, berikut barang bukti dua sepeda motor, tiga ponsel, dan dua bendera gengster yang digunakan untuk menunjukkan identitas kelompok mereka diamankan petugas.

"Seluruh pelaku berikut barang bukti, telah kami serahkan ke Polsek Wiyung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, Tim patroli malam hari yang dibekali motor trail ini kembali menerima laporan tentang sekelompok anak-anak yang terlibat perang sarung dan berujung tawuran di Jalan Pregolan, Surabaya.

"Setelah melakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan 10 anak berusia 15 hingga 16 tahun. Mereka diketahui masih berstatus pelajar di berbagai sekolah di Surabaya," ucapnya.

Baca Juga: Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian cukup mengejutkan, yakni tujuh sarung berisi batu, satu celurit, satu balok kayu, dan enam unit ponsel. Selain itu, polisi juga menyita 10 sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku sebagai sarana.

"Para pelaku telah diserahkan ke Polsek Sawahan untuk pembinaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa perang sarung yang disertai kekerasan dapat berujung pada tindak kriminal yang serius," jelasnya.

Load More