Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 20 Mei 2025 | 06:13 WIB
Wanita Open BO asal Surabaya saat mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong.[Istimewa]

Aksi kejamnya tersebut dilakukan dikediaman APU istri sekaligus ibu korban di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan, tersangka JPA yang merupakan ayah tiri korban diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, Senin, 10 Mei 2025. "Tersangka JPA saat ini ditahan," ujar Siko saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Mei 2025.

Siko membeberkan, kasus ini terungkap usai sekolah mengetahui kondisi kepala korban berdarah saat masuk kelas pada Senin pagi.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada tante korban yang berprofesi sebagai guru di SD lain. Sebelum akhirnya dibawa ke Puskemas Gedeg untuk penanganan medis.

Baca Juga: Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow

"Setelah ditanyakan kepada korban perihal luka tersebut, korban akhirnya mengaku jika luka yang dialami akibat dipukul oleh ayah tirinya di rumahnya," kata Siko.

Berdasarkan keterangan korban, ayah tirinya memukuli menggunakan kayu, batang bambu, sabuk, hingga rantai motor. Selain itu, pelaku juga tega menyulutkan rokok maupun peniti yang dipanaskan ke tangan dan kaki korban.

"Tersangka mengaku memukul menggunakan batang bambu ke kepala sebanyak 1 kali, punggung 3 kali dan kaki 2 kali," beber Siko.

Kontributor : Zen Arivin

Baca Juga: Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital

Load More