Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:09 WIB
Ilustrasi kekerasan (Unsplash/Keenan Constance)

"Langkah ini dipandang sebagai pendekatan strategis untuk mencegah berbagai dampak sosial," kata Lilik lagi.

Kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa dianggap sebagai isu domestik. Namun lebih dari itu, menjadikannya landasan penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan.

“Tidak mungkin membangun kemajuan infrastruktur, ekonomi, dan teknologi di atas kondisi sosial yang rapuh akibat keluarga yang tidak tangguh,” kata Lilik.

Pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak lebih baik daripada harus menanganinya. Sebab itu, perlu ada keseriusan dari pemerintah provinsi untuk merumuskan strategi yang tepat.

Baca Juga: Camilan UMKM Tembus Pasar Dunia Berkat Dukungan BRI dan Casa Grata

Perlu ada visi jauh ke depan dalam mencegah dampak sosial seperti perceraian, kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga meningkatnya angka kriminalitas remaja.

Usulan tersebut sudah masuk dalam rekomendasi pansus yang disampaikan dalam Sidang paripurna di hari sama.

Pihaknya juga berharap usulan ini dapat membentuk RPJMD 2025–2029 yang memiliki perencanaan jelas, terstruktur, dan terukur untuk membangun generasi emas 2045. "Dimulai dari pondasi utama yaitu keluarga," tandasnya.

Load More