SuaraJatim.id - DPRD Jatim menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baru-baru ini, legislatif membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang serius membahas hal tersebut.
Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati mengatakan, soal kekerasan pada perempuan dan anak perlu ada perhatian dari pemerintah.
Sampai akhir tahun lalu, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang cukup tinggi.
"Pada tahun 2024, terdapat 771 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.103 kasus kekerasan terhadap anak. Terdapat kasus perkawinan anak sebanyak 8.753 dan kasus perceraian sebanyak 77.658,” ujarnya pada Kamis 26 Mei 2025.
Politikus PKS itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk lebih serius dalam menekan angka tersebut. Dia menilai perlu ada perhatian lebih di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Lilik yang masuk dalam panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak Jatim menyampaikan kenaikan jumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir erat kaitannya dengan kondisi dan kualitas keluarga.
Dia lalu menyampaikan, ketimpangan kesetaraan gender serta lemahnya ketahanan keluarga yang menjadi dasar terbentuknya masyarakat sehat secara sosial.
"Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Lilik.
Baca Juga: Camilan UMKM Tembus Pasar Dunia Berkat Dukungan BRI dan Casa Grata
Pertama, yang bisa dilakukan dengan menguatkan sosialisasi dan sinergitas secara hexahelix untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga. Tujuannya, menekan kasus serta mencegah terjadinya perkawinan anak dan menurunkan angka perceraian.
Berikutnya, rekomendasinya ialah memasukkan program peningkatan kualitas dan ketahanan keluarga dimasukkan dalam Misi "Jatim Harmoni". Salah satunya dengan memasukkan Indeks Ketahanan Keluarga dalam program tersebut.
Hal ini dinilai relevan untuk mengukur dampak program terhadap kehidupan keluarga di Jawa Timur secara menyeluruh. Selain itu, bila ini dimasukkan diharapkan dapat menyasar akar permasalahan sosial di masyarakat.
Selanjutnya, pihaknya menyarankan agar pemerintah meningkatkan angka partisipasi sekolah untuk anak perempuan dengan program pendidikan gratis dan beasiswa. "Prioritas diberikan pada daerah dengan angka perkawinan anak yang tinggi," tegasnya.
Lalu, memberikan pelatihan keterampilan perempuan, terutama dalam bidang kewirausahaannya. Lilik mengusulkan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perempuan, termasuk akses permodalan, alat produksi, serta pemasaran digital.
Kelima, adanya program Revitalisasi Ketahanan Keluarga Jawa Timur yang berbasis data perceraian, pendidikan keluarga, dan dukungan psikososial untuk masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami