SuaraJatim.id - DPRD Jatim menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baru-baru ini, legislatif membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang serius membahas hal tersebut.
Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati mengatakan, soal kekerasan pada perempuan dan anak perlu ada perhatian dari pemerintah.
Sampai akhir tahun lalu, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang cukup tinggi.
"Pada tahun 2024, terdapat 771 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.103 kasus kekerasan terhadap anak. Terdapat kasus perkawinan anak sebanyak 8.753 dan kasus perceraian sebanyak 77.658,” ujarnya pada Kamis 26 Mei 2025.
Politikus PKS itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk lebih serius dalam menekan angka tersebut. Dia menilai perlu ada perhatian lebih di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Lilik yang masuk dalam panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak Jatim menyampaikan kenaikan jumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir erat kaitannya dengan kondisi dan kualitas keluarga.
Dia lalu menyampaikan, ketimpangan kesetaraan gender serta lemahnya ketahanan keluarga yang menjadi dasar terbentuknya masyarakat sehat secara sosial.
"Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Lilik.
Baca Juga: Camilan UMKM Tembus Pasar Dunia Berkat Dukungan BRI dan Casa Grata
Pertama, yang bisa dilakukan dengan menguatkan sosialisasi dan sinergitas secara hexahelix untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga. Tujuannya, menekan kasus serta mencegah terjadinya perkawinan anak dan menurunkan angka perceraian.
Berikutnya, rekomendasinya ialah memasukkan program peningkatan kualitas dan ketahanan keluarga dimasukkan dalam Misi "Jatim Harmoni". Salah satunya dengan memasukkan Indeks Ketahanan Keluarga dalam program tersebut.
Hal ini dinilai relevan untuk mengukur dampak program terhadap kehidupan keluarga di Jawa Timur secara menyeluruh. Selain itu, bila ini dimasukkan diharapkan dapat menyasar akar permasalahan sosial di masyarakat.
Selanjutnya, pihaknya menyarankan agar pemerintah meningkatkan angka partisipasi sekolah untuk anak perempuan dengan program pendidikan gratis dan beasiswa. "Prioritas diberikan pada daerah dengan angka perkawinan anak yang tinggi," tegasnya.
Lalu, memberikan pelatihan keterampilan perempuan, terutama dalam bidang kewirausahaannya. Lilik mengusulkan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perempuan, termasuk akses permodalan, alat produksi, serta pemasaran digital.
Kelima, adanya program Revitalisasi Ketahanan Keluarga Jawa Timur yang berbasis data perceraian, pendidikan keluarga, dan dukungan psikososial untuk masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat