SuaraJatim.id - Kementerian Kebudayaan menyayangkan perbuatan anarkis dan destruktif yang menyebabkan kerusakan pada bangunan cagar budaya dan museum yang tersebar di Kediri, Surabaya hingga Bandung.
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat secara demokratis sebagai hak konstitusional yang melekat.
Namun gangguan dan vandalisme terhadap museum sebagai dampak aksi unjuk rasa Sabtu (30/8) merupakan sebuah kerugian besar bagi bangsa.
“Kementerian Kebudayaan sangat menyesalkan insiden yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi. Langkah-langkah pemulihan segera dilakukan,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 1 September 2025.
Dalam insiden tersebut terdapat sejumlah koleksi yang rusak dan hilang dari Museum Bagawanta Bhari Kediri, Jawa Timur.
Koleksi yang hilang antara lain kepala patung Ganesha, koleksi wastra (kain batik), dan buku-buku lama, sementara itu koleksi miniatur lumbung mengalami kerusakan parah.
Beberapa koleksi lain seperti arca Bodhisatwa, dan bata berinskripsi mantra-mantra berhasil diselamatkan oleh Juru Pelihara Kementerian Kebudayaan.
Fadli menambahkan bahwa Kementerian Kebudayaan akan terus memantau perkembangan dan memastikan Museum Bagawanta Bhari Kediri dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian budaya.
“Saya mengimbau kepada pihak yang telah mengambil beberapa koleksi penting tersebut untuk segera bisa mengembalikan dan menyerahkan koleksi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau kepada pihak Museum Bagawanta Bari Kediri,” ungkap Fadli.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga menyesalkan terjadinya pembakaran yang terjadi di Gedung Cagar Budaya lainnya yang meliputi Gedung Grahadi Surabaya yang merupakan cagar budaya peringkat Provinsi Jawa Timur yang merupakan Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur.
Bagian utama Gedung dibangun pada tahun 1795 dengan gaya arsitektur yang khas. Bagian gedung yang terbakar di sisi barat bagian depan.
Kemudian Gedung Cagar Budaya tingkat Kota Bandung di Jalan Diponegoro No 20. Gedung ini merupakan bagian kompleks hunian pejabat kolonial Belanda yang dibangun sekitar tahun 1920-an dengan gaya arsitektur indische empire yang unik ini pernah menjadi rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat hingga awal tahun 2000-an.
Kementerian Kebudayaan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi dan menghargai nilai budaya dan peradaban dengan menjaga museum dan cagar budaya. Museum merupakan milik kita bersama, yang menghimpun perjalanan panjang sejarah budaya bangsa.
“Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari, karena ini merupakan simbol kemajuan peradaban bangsa,” pungkas Menbud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT