SuaraJatim.id - Polda Jatim dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya berkoordinasi untuk menangani para pelaku anarkis dalam aksi unjuk rasa.
Pelaku anarkis itu diketahui tersebar di enam kota dan kabupaten Jawa Timur.
"Jadi terkait dengan aksi para perusuh, sebagian besar ada yang telah dewasa, namun ada juga yang masih anak-anak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/9/2025).
Ia menjelaskan, koordinasi dengan LBH Surabaya dilakukan agar proses hukum maupun penanganan anak di bawah umur dapat berjalan sesuai aturan.
"Kami telah menghubungi pihak LBH Surabaya untuk memfasilitasi penanganan para pelaku, sekaligus menyerahkan kepada LBH maupun pihak keluarga," ujarnya.
Menurut Jules, para pelaku anarkis berasal dari berbagai daerah sesuai domisili masing-masing.
"Data yang kami himpun adalah data terkait kejadian di enam kota maupun kabupaten yang ada di Jawa Timur," katanya menambahkan.
Terkait proses hukum, ia menyebut sebagian pelaku telah ditahan, sementara sebagian lainnya dipulangkan.
"Khusus di Kabupaten Kediri masih ada sekitar 12 orang yang dalam proses pemeriksaan. Kasus ini terus kami dalami," katanya.
Baca Juga: Serang Polisi dengan Bondet, Nasib Pencuri Mobil di Pasuruan Berakhir Tragis
Selain itu, Polda Jatim menyiagakan personel bersama TNI melalui patroli gabungan yang digelar tanpa batas waktu.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga lingkungan secara swakarsa. Kesadaran warga menjaga lingkungan sudah tumbuh di Surabaya dan beberapa daerah lain," ujar Jules.
Polisi juga mengidentifikasi kelompok tertentu yang terlibat dalam aksi, namun penyelidikan masih berlangsung.
"Dari hasil sementara, sebagian besar pelaku sengaja melakukan perusakan, sebagian lagi hanya ikut-ikutan ajakan temannya," katanya.
Dalam pengungkapan kasus, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa batu, alat pelindung diri, hingga bom molotov.
"Barang bukti ini akan diproses penyidik sebagai bagian dari pembuktian hukum," ucapnya.
Jules menegaskan sebagian tersangka yang dipulangkan tetap dalam proses hukum meski tidak ditahan.
"Kami berharap kejadian ini tidak diulangi, terutama oleh pelaku yang masih di bawah umur," katanya menegaskan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat