- Komisi A DPRD Jatim terus membahas Rancangan Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
- Ada beberapa poin penting di dalamnya yang menyangkut judi online, pinjaman online ilegal, sound horeg, dan peredaran pangan tercemar serta dari bahan nonpangan yang dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan.
- Komisi A DPRD Jatim telah menyiapkan sejumlah langkah mengenai masalah-masalah di dalam draft perubahan Perda.
SuaraJatim.id - Komisi A DPRD Jatim terus membahas Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
Legislatif memasukkan tambahan ruang lingkup dalam perda tersebut, meliputi judi online, pinjaman ilegal, sound horeg, dan peredaran pangan tercemar serta dari bahan yang dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan.
Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim di rapat paripurna, Agus Cahyono mengatakan, rancangan perubahan perda tersebut dibentuk sebagai respon atas perkembangan sosial, teknologi, dan dinamika di masyarakat.
"Keterhubungan masyarakat dengan ruang digital dan teknologi telah memunculkan bentuk-bentuk gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang sebelumnya belum memperoleh pengaturan secara memadai dalam Peraturan Daerah sebelumnya," ujarnya di Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (6/11/2025).
Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini merespons beberapa permasalahan yang terjadi di masyarakat. Isu pertama mengenai judi online serta pinjaman online ilegal.
Data menunjukkan praktik perjudian daring di Jawa Timur menjadi salah satu yang terbanyak. Sebanyak 135.227 orang terjerat praktik tersebut dengan nilai transaksi mencapai Rp1,051 triliun.
"Praktik perjudian dengan memanfaatkan media digital telah menjangkau kelompok masyarakat rentan, terutama kelompok ekonomi menengah bawah dan generasi muda," lanjutnya.
Bahayanya dari praktik judi online ini telah menjangkau kelompok masyarakat rentan dan generasi muda. Paling parahnya memunculkan problem sosial baru berupa tindak kriminal, tekanan psikologis, konflik keluarga, tindakan bunuh diri.
Kedua yang juga menjadi bahasan di rancangan perubahan perubahan ini ialah keberadaan sound horeg.
Baca Juga: Sound Horeg Ancam Pendengaran Permanen? Ini Penjelasan Dokter Guntur
"Penggunaan pengeras suara dengan volume yang melebihi batas wajar, yang tidak hanya mengganggu kenyamanan sosial, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan pendengaran masyarakat, serta menimbulkan konflik sosial antarwarga," ungkapnya.
Keberadaan Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini akan memperkuat surat edaran gubernur yang sebelumnya sudah berlaku.
Terakhir yakni mengenai peredaran pangan tercemar serta dari bahan nonpangan yang dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan masyarakat dan ketertiban umum.
"Di beberapa daerah di Jawa Timur telah diterbitkan surat edaran kepala daerah yang membatasi peredaran pangan nonpangan, namun sama seperti persoalan pengeras suara, surat edaran tersebut tidak memiliki daya ikat dan sanksi hukum," ungkapnya.
Agus dalam nota penjelasan menjelaskan mengenai ruang lingkup Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019.
Dia menyebut akan ada penambahan ruang lingkup gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk ruang digital dan pangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ledakan Molotov Hantam Dua Pos Polisi Surabaya: Satu Polisi Terluka Pelaku Akhirnya Tertangkap
-
Brio Melesat Menembus Api: Tragedi Berdarah di Ruas Tol Sumo Gresik
-
Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati
-
Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan