- Bantuan BLT Kesra disalurkan 2025 untuk keluarga miskin dan rentan.
- Cek penerima BLT secara online lewat situs resmi Kemensos.
- Pendaftaran BLT Kesra bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
SuaraJatim.id - Program BLT Kesra Rp 900 Ribu 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah memastikan bantuan ini akan disalurkan kepada jutaan keluarga berpenghasilan rendah.
BLT Kesra Rp 900 Ribu 2025 disebut sebagai salah satu bantuan Kemensos yang bertujuan menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga di tengah tekanan biaya hidup.
Penyaluran BLT Kesra Rp900 Ribu 2025 disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas jaring pengaman sosial. Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data DTSEN Kemensos dan menyasar keluarga miskin maupun rentan miskin.
BLT Kesra Rp 900 Ribu 2025 disalurkan pada Oktober–Desember 2025 dengan total bantuan Rp 900.000 atau Rp 300.000 per bulan.
Program ini menjadi tambahan dari berbagai bantuan sosial 2025 seperti PKH dan BPNT yang telah berjalan sebelumnya.
Penyaluran dan Tujuan Program
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga mempertahankan daya beli, memenuhi kebutuhan pokok, serta mengurangi beban pendidikan dan kesehatan.
Dalam keterangannya, pemerintah menyebutkan bahwa bantuan ini diberikan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi standar hidup layak.
Penyaluran BLT Kesra pada 2025 menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Pemerintah menyampaikan bahwa mekanisme pencairan akan berlangsung secara bertahap dan dilakukan secara transparan.
Status penerima dapat dicek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Begini caranya:
- Buka situs resmi Kemensos
- Pilih provinsi hingga kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, periode bantuan, dan informasi pencairan. Pemerintah menyebutkan bahwa pengecekan mandiri membantu mencegah kesalahan distribusi.
Kriteria yang berhak menerima bantuan mencakup:
- WNI dengan KTP dan KK
- Terdaftar di DTKS atau DTSEN
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan sejenis
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Daftar BLT Kesra 2025
Berita Terkait
-
Ilusi Desil DTSEN, Pakar Soroti Risiko Data Keliru yang Bisa Rampas Hak Subsidi Rakyat
-
Penentuan Desil Tak Sesuai Ekonomi Warga, Menko Airlangga Akui Data DTSEN Tak Permanen
-
Mensos Nonaktifkan Bansos Penerima Manfaat yang Main Judol
-
Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun
-
Berkat Digitalisasi, Verifikasi Penerima Bansos Kini Cukup 5 Menit dari Sebelumnya 200 Hari
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif