-
Panduan cek PKH 2025 mudah lewat situs resmi Kemensos.
-
Pencairan PKH tahap 4 berlangsung hingga Desember 2025.
-
Aplikasi Cek Bansos mempermudah verifikasi data penerima PKH.
SuaraJatim.id - Pencarian informasi mengenai Cek NIK KTP PKH 2025 terus meningkat seiring pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2025 yang mulai disalurkan Kementerian Sosial.
Banyak masyarakat ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, sehingga kebutuhan akan panduan Cek NIK KTP PKH melalui kanal resmi semakin tinggi.
Pada tahap pencairan ini, bantuan kembali disalurkan hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia.
Untuk itu, masyarakat dianjurkan melakukan Cek NIK KTP PKH secara mandiri lewat website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan informasi.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2025
PKH memiliki kategori bantuan berbeda sesuai kondisi keluarga. Setiap tiga bulan, KPM akan menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Pelajar SD: Rp 225.000
- Pelajar SMP: Rp 375.000
- Pelajar SMA: Rp 500.000
- Lansia (≥60 tahun): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan bansos melalui dua metode: situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek PKH lewat situs cekbansos kemensos
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
Jika terdaftar, sistem menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
2. Cek PKH lewat aplikasi cara cek bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftar atau masuk akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data lengkap sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
Jika muncul status “YA”, bantuan sudah siap dicairkan melalui bank Himbara atau kantor pos.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Anggota DPR Eva Stevany Rataba yang Namanya Masuk Desil 4
-
Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin Akun Medsos: Biar Tak Ada Lagi Akun Anonim
-
KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir