-
Panduan cek PKH 2025 mudah lewat situs resmi Kemensos.
-
Pencairan PKH tahap 4 berlangsung hingga Desember 2025.
-
Aplikasi Cek Bansos mempermudah verifikasi data penerima PKH.
SuaraJatim.id - Pencarian informasi mengenai Cek NIK KTP PKH 2025 terus meningkat seiring pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2025 yang mulai disalurkan Kementerian Sosial.
Banyak masyarakat ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, sehingga kebutuhan akan panduan Cek NIK KTP PKH melalui kanal resmi semakin tinggi.
Pada tahap pencairan ini, bantuan kembali disalurkan hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia.
Untuk itu, masyarakat dianjurkan melakukan Cek NIK KTP PKH secara mandiri lewat website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan informasi.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2025
PKH memiliki kategori bantuan berbeda sesuai kondisi keluarga. Setiap tiga bulan, KPM akan menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Pelajar SD: Rp 225.000
- Pelajar SMP: Rp 375.000
- Pelajar SMA: Rp 500.000
- Lansia (≥60 tahun): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan bansos melalui dua metode: situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek PKH lewat situs cekbansos kemensos
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
Jika terdaftar, sistem menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
2. Cek PKH lewat aplikasi cara cek bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftar atau masuk akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data lengkap sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
Jika muncul status “YA”, bantuan sudah siap dicairkan melalui bank Himbara atau kantor pos.
Berita Terkait
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
GILA! Uang Rp6,6 Triliun Disusun Setinggi Pintu Kejaksaan RI, Hasil Jerat Koruptor Hutan
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak