-
Klaim Purbaya minta Prabowo ambil alih tol tidak terbukti.
-
Pemeriksa fakta tidak menemukan sumber kredibel mendukung klaim tersebut.
-
Unggahan viral berisi informasi menyesatkan terkait pengelolaan jalan tol.
SuaraJatim.id - Beredar di media sosial narasi yang menyebutkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya, ambil alih pengelolaan jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka.
Unggahan yang dibagikan akun Facebook @Herman Frianto Barutu dengan menampilkan video yang dikaitkan dengan pernyataan Purbaya ambil alih tol.
Unggahan itu menyebut bahwa pendapatan harian dari jalan tol yang dikelola pihak swasta mencapai Rp 6 miliar per hari sehingga dianggap layak untuk dikembalikan ke negara.
Narasi itu juga mengaitkannya dengan Presiden Prabowo Subianto dengan pertanyaan “Akankah Prabowo mau dari bujukannya????”.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan artikel kredibel yang mengklaim pengambilalihan jalan tol dari Jusuf Hamka.
Hasil pencarian mengarah pada sebuah berita di rmol.id berjudul “Bisa Tambah Kas, Prabowo Harus Ambil Alih Pengelolaan Tol yang Dikuasai Jusuf Hamka”, terbit Minggu (8/6/2025).
Dalam berita tersebut, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyampaikan pendapat bahwa pemerintah perlu mengambil alih pengelolaan jalan tol dalam kota yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN).
Ia menilai pengelolaan ruas tol Cawang-Pluit-Tj Priok sudah seharusnya kembali ke negara setelah masa kontraknya habis.
“Jadi segera saja kembalikan ke negara tol yang dibangun dan dikelola swasta yang sudah balik modal dan dapat untung itu. Itu bisa memberi pemasukan bagi kas negara,” kata Muslim kepada RMOL.
Namun, dalam penelusuran lebih jauh, tidak terdapat satu pun informasi kredibel yang mengonfirmasi bahwa Menteri Keuangan Purbaya pernah menyampaikan pernyataan seperti yang diklaim di unggahan viral tersebut.
Tidak ditemukan sumber resmi, rekaman konferensi pers, maupun dokumen pemerintah yang memuat pernyataan Purbaya ambil alih tol tersebut.
Kesimpulan
Klaim bahwa Menkeu Purbaya meminta Presiden Prabowo mengambil alih pengelolaan jalan tol dari Jusuf Hamka adalah konten menyesatkan alias hoaks.
Klaim tersebut tidak memiliki bukti valid, dan narasi dalam unggahan Facebook hanya didasarkan pada potongan video tanpa kejelasan konteks.
Dengan demikian, unggahan video yang menarasikan Purbaya ambil alih tol tidak dapat dijadikan rujukan informasi yang sahih.
Berita Terkait
-
Ekonom Bank Mandiri Sebut Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Positif Buat Himbara
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
-
Ma'ruf Amin Respons Menkeu Purbaya soal Mahalnya Bank Syariah
-
Blacklist hingga Denda! Purbaya Tegaskan Sanksi Bagi Penerima LPDP yang Hina Negara
-
Tegas Hina Negara, Penerima LPDP Bakal Di-blacklist Pemerintah
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo