Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Selasa, 25 November 2025 | 19:55 WIB
Rapat paripurna di DPRD Jatim, Selasa (25/11/2025). [Humas DPRD Jatim]
Baca 10 detik
  • Fraksi-fraksi DPRD Jatim memberikan beberapa catatan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
  • Beberapa catatan di antaranya, adanya sinergi antar-lembaga, seperti perguruan tingi, lembaga riset, dan BUMD.
  • Catatan lainya terkait alokasi anggaran harus mencerminkan keberpihakan nyata kepada pembudi daya ikan dan petambak garam, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

"Fraksi PAN dalam pandangan perlu untuk melakukan perincian yang spesifik dalam ruang lingkup sesuai wewenang Provinsi. Hal ini setidanya dapat meliputi penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan akses pembiayaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan, kepastian usaha melalui regulasi dan perlindungan dari risiko, serta penguatan kelembagaan dan kemitraan," bebernya.

Load More