Riki Chandra
Jum'at, 05 Desember 2025 | 16:41 WIB
Ilustrasi Bandara IMIP Morowali. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Video TNI ambil alih Bandara IMIP Morowali terbukti hasil AI.

  • TNI hanya memperketat penjagaan, bukan mengambil alih bandara.

  • Tidak ada pernyataan resmi terkait pengambilalihan Bandara IMIP.

SuaraJatim.id - Beredar di media sosial narasi yang menyebutkan bahwa TNI mengambil alih Bandara IMIP Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). VIdeo berdurasi 23 detik itu pun viral di Facebook.

Dalam unggahan video tersebut, tampak sejumlah pria berseragam TNI lengkap membawa senjata dan berdiri di depan pagar bertuliskan “IMIP Morowali Airport”. Unggahan itu kemudian memicu pertanyaan publik mengenai kebenaran klaim tersebut.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Dari penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi dari TNI yang mengonfirmasi adanya tindakan pengambilalihan bandara sebagaimana diklaim dalam video TNI ambil alih Bandara IMIP tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan menggunakan AI Detector Hive Moderation menunjukkan bahwa video itu 99,9 persen merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).

Sementara itu, Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Aster Kasau), Marsekal Muda Palito Sitorus, menjelaskan bahwa pasukan Korpasgat TNI AU memang telah dikerahkan ke wilayah Morowali.

Namun tujuan penempatan personel tersebut bukan untuk mengambil alih bandara IMIP, melainkan memperketat penjagaan dan pengawasan.

"Kita sudah menempatkan pasukan kita ya Pasgat ya di sana dan ke depan mungkin nanti kita akan membuat pos ya di sana untuk menjaga, sehingga areal di Morowali itu bisa termonitor lah ya ke depannya," kata Palito.

Ia menambahkan bahwa tugas personel tersebut mencakup pencegahan aktivitas ilegal serta pemantauan pergerakan pesawat yang mendarat dan lepas landas.

Dengan demikian, tidak ada informasi resmi yang menunjukkan adanya pengambilalihan bandara oleh TNI. Klaim dalam video TNI ambil alih Bandara IMIP tidak selaras dengan fakta lapangan dan telah dikategorikan sebagai hoaks oleh pemeriksa fakta.

Load More